JURANEWS.ID, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membiasakan berangkat kerja dengan bersepeda atau berlari.
Ajakan tersebut disampaikan Sumarno sebagai bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat sekaligus mendukung penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global.
“Kalau saya hampir setiap hari berangkat kerja naik sepeda, sesekali juga lari. Harapannya ASN yang rumahnya tidak di daerah menanjak bisa ikut bersepeda,” ujar Sumarno di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, kebiasaan bersepeda dan berlari ke kantor sudah dilakukan jauh sebelum isu penghematan BBM mencuat akibat konflik di Timur Tengah. Dari kediamannya di kawasan Jalan Dr Wahidin, Semarang, Sumarno menempuh jarak sekitar 40 kilometer dengan sepeda menuju kantor Gubernur di Jalan Pahlawan.
Sementara itu, untuk aktivitas lari, ia biasanya menempuh jarak sekitar 10 kilometer sebelum memulai pekerjaan.
Aktivitas tersebut juga kerap dibagikan Sumarno melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku, rutinitas itu tidak hanya untuk menjaga kebugaran, tetapi juga sebagai contoh bagi ASN lainnya.
Namun, pada hari tertentu, Sumarno menyesuaikan dengan agenda kerja. “Hari ini saya tidak bersepeda atau lari karena ada kegiatan di BPSDMD Jateng yang lokasinya di Semarang atas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Jawa Tengah berencana menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan menerbitkan surat edaran serupa di tingkat provinsi.
Surat edaran tersebut nantinya akan mengatur kebijakan bagi ASN untuk menggunakan moda transportasi ramah lingkungan, seperti sepeda, berjalan kaki, hingga kendaraan listrik.
“Intinya sama dengan SE Kemendagri, Pak Gubernur ingin meminimalisir penggunaan bahan bakar fosil,” kata Sumarno.
Ia menambahkan, kebijakan serupa sebenarnya bukan hal baru di lingkungan Pemprov Jateng. Sebelumnya, ASN pernah diwajibkan tidak menggunakan kendaraan bermotor pada hari tertentu.
“Dulu pernah diterapkan, dan ada wacana akan dihidupkan kembali, misalnya setiap Jumat ASN tidak menggunakan kendaraan bermotor dan beralih ke transportasi umum,” pungkasnya.
(*)













Komentar