Status Darurat Kekeringan di Pemalang! 93.357 Warga Terdampak, BPBD Ungkap Daerah Paling Kritis

Pemkab Pemalang Tetapkan Tanggap Darurat Kekeringan Selama Juli 2026, Distribusi Air Bersih Jadi Prioritas Utama

JURANEWS.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan selama satu bulan, terhitung mulai 1 hingga 31 Juli 2026, menyusul meluasnya dampak kekeringan yang mengancam kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, sedikitnya 93.357 jiwa terdampak bencana kekeringan yang melanda tujuh kecamatan.

Wilayah yang terdampak meliputi, Kecamatan Pulosari, Kecamatan Belik, Kecamatan Warungpring, Kecamatan Bodeh, Kecamatan Watukumpul, Kecamatan Randudongkal dan Kecamatan Bantarbolang.

Dari tujuh kecamatan tersebut, Belik menjadi wilayah dengan jumlah warga terdampak terbanyak, yakni 22.371 jiwa. Disusul Pulosari sebanyak 18.128 jiwa, serta Bantarbolang dengan 15.905 jiwa.

Air Bersih dan Toren Jadi Kebutuhan Mendesak

BPBD Kabupaten Pemalang menyebutkan, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah distribusi air bersih serta penyediaan toren atau tempat penampungan air bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh sumber air bersih.

Operasi penanganan darurat melibatkan berbagai instansi lintas sektor dan akan berlangsung selama satu bulan. Namun, masa tanggap darurat dapat diperpanjang apabila hasil evaluasi di lapangan menunjukkan kondisi kekeringan masih berlanjut.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi dalam upaya penanggulangan dampak kekeringan, baik melalui penghematan penggunaan air, menjaga kelestarian lingkungan, maupun membantu masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

BPBD Kabupaten Pemalang juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih atau menemukan kondisi darurat akibat kekeringan agar segera menghubungi Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan melalui Pusdalops BPBD Kabupaten Pemalang di nomor: 0882-1550-1010.

Pemerintah memastikan koordinasi penanganan akan terus dilakukan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau berlangsung.

(*)

Komentar