JURANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat, 13 Maret 2026.
Luthfi menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Pasalnya, sebelum kasus yang menjerat Bupati Cilacap, sudah ada dua kepala daerah lain di provinsi ini yang lebih dulu ditangkap KPK, yakni Bupati Pati Sudewo dan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Saya sudah berulang kali menekankan pesan soal integritas,” kata Ahmad Luthfi di Semarang melalui keterangan tertulis, Sabtu malam, 14 Maret 2026.
Menurut Luthfi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menegaskan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng.
Ia menekankan bahwa integritas tidak cukup hanya disampaikan dalam ucapan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Integritas itu tidak hanya di mulut, tapi juga diwujudkan dalam perbuatan,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan, perbuatan yang dimaksud adalah tindakan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Dengan demikian, birokrasi dapat berjalan secara bersih dan baik.
“Clean governance dan good governance itu harus jadi napas bupati dan wali kota, termasuk ASN-nya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Luthfi mengklaim pihaknya telah berulang kali memberikan penguatan pencegahan kepada para kepala daerah agar tidak tersandung perkara korupsi. Upaya itu antara lain dilakukan melalui kerja sama dengan KPK lewat program koordinasi supervisi dan pencegahan untuk memberikan pengarahan kepada kepala daerah hingga anggota DPRD.
Ia juga mengingatkan kembali pesan yang pernah disampaikan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025, agar kepala daerah tidak melakukan penyimpangan anggaran.
“Dan paling penting lagi adalah tak boleh melanggar hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, Luthfi mengatakan pihaknya saat ini juga memantau jalannya pemerintahan di Kabupaten Cilacap, khususnya terkait pelayanan publik menjelang arus mudik Lebaran 2026.
“Kami menginstruksikan tak ada kendala pelayanan pada masyarakat setelah kepala daerah di Cilacap tersangkut kasus,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK dalam OTT pada Senin, 19 Januari 2026, di Kabupaten Pati. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa serta suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, dengan barang bukti uang miliaran rupiah.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026, di wilayah Semarang. Ia terjaring OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
(*)








Komentar