JURANEWS.ID, KENDAL – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun 2026 di Kabupaten Kendal resmi dibuka di Lapangan Desa Gedong, Kecamatan Patean, Selasa (10/2/2026). Pembukaan TMMD perdana di tahun 2026 ini disambut meriah dengan iringan tari-tarian tradisional yang menyambut kedatangan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama jajaran Kodim 0715/Kendal.
TMMD Reguler ke-127 di Desa Gedong difokuskan pada pembenahan infrastruktur desa, khususnya pengecoran jalan sepanjang 1,1 kilometer dengan lebar 3 meter dan ketebalan 12 sentimeter. Jalan tersebut sebelumnya dalam kondisi rusak cukup parah sehingga menghambat aktivitas warga serta akses perekonomian masyarakat setempat.
Kepala Desa Gedong, Suwarno, mengatakan jalan yang dibangun merupakan akses penting bagi warga untuk menunjang berbagai aktivitas, mulai dari pertanian hingga peternakan.
“Jalan ini multifungsi, bisa digunakan untuk akses pertanian, peternakan, dan aktivitas warga lainnya. Ini jalan yang setiap hari dilalui masyarakat,” ujar Suwarno usai pembukaan TMMD.
Ia menjelaskan, jalan tersebut sempat diperbaiki beberapa tahun lalu, namun kembali mengalami kerusakan akibat faktor cuaca yang terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, pembangunan melalui program TMMD sangat dinantikan oleh masyarakat Desa Gedong.
“Aspalnya rusak dan perbaikan ini sudah lama kami nantikan. Harapannya bisa benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan mobilitas dan perekonomian warga,” imbuhnya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa jalan yang diperbaiki merupakan nadi perekonomian masyarakat desa karena menghubungkan berbagai sektor dan wilayah.
“Jalan ini multifungsi, ada yang digunakan untuk akses peternakan, pertanian, wisata, serta menjadi jalan penghubung antar dusun,” ujar bupati yang akrab disapa Tika.
Selain pembangunan jalan, Pemkab Kendal bersama Kodim 0715/Kendal juga melaksanakan berbagai kegiatan fisik lainnya, seperti rehabilitasi mushola dan poskamling di Dusun Kandang, serta pengembangan jaringan air bersih di tiga titik, yakni Dusun Kreyo, Dusun Gedong, dan Dusun Kandang.
Program TMMD Reguler ke-127 di Desa Gedong juga mencakup jambanisasi sebanyak 5 unit, peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 5 unit, serta rehabilitasi jembatan di Dusun Tempuran.
“Kami juga melaksanakan kegiatan Padat Karya pembersihan saluran irigasi di wilayah Desa Gedong yang melibatkan warga selama 15 hari,” tambah Tika.
Selain kegiatan fisik, TMMD juga diisi dengan berbagai kegiatan nonfisik, seperti penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan kualitas hidup warga desa.
Untuk pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 di Kabupaten Kendal, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,3 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp185 juta, APBD Kabupaten Kendal sebesar Rp975 juta, CSR BUMN-BUMD, Baznas, dan perusahaan lainnya sebesar Rp135 juta, serta swadaya masyarakat sebesar Rp50 juta.
Melalui program TMMD ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Desa Gedong dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
(*)















Komentar