JURANEWS.ID, SEMARANG – Di tengah sorotan publik soal efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan tunjangan jumbo untuk pimpinan dan anggota DPRD.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.
Berdasarkan dokumen resmi tersebut, Ketua DPRD Jawa Tengah berhak menerima tunjangan perumahan sebesar Rp79.630.000 per bulan, Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp72.310.000, dan anggota DPRD Rp47.770.000.
Tidak berhenti di situ, setiap anggota dewan juga mendapat tunjangan transportasi Rp16.200.000 per bulan.
Artinya, satu anggota DPRD Jateng dengan posisi non-pimpinan bisa mengantongi lebih dari Rp64 juta hanya dari dua pos tunjangan.
Jika dihitung secara total, beban APBD untuk 120 kursi DPRD bisa mencapai puluhan miliar rupiah per bulan.
“Penetapan besaran tunjangan ini mendasarkan pada hasil appraisal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi keputusan itu.
Namun, keputusan ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya, yakni Keputusan Gubernur Nomor 160/5 Tahun 2024. Sayangnya, tidak ada penjelasan terbuka apakah ada kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu, serta bagaimana metodologi appraisal tersebut dilakukan.
Keputusan ini muncul ketika Jawa Tengah masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kebutuhan pembiayaan pendidikan, kesehatan, hingga penanggulangan kemiskinan.
Data BPS menyebut, Angka kemiskinan di Jawa Tengah per Maret 2025 adalah 9,48%, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 3,367 juta jiwa.
Jika beban tunjangan DPRD yang fantastis itu ditotal selama setahun, nilainya bisa menyamai ratusan miliar rupiah dana pembangunan.
Angka tersebut berpotensi memicu polemik, terutama ketika pemerintah daerah dituntut melakukan efisiensi anggaran pascapandemi dan memperkuat jaring pengaman sosial.
Publik masih menanti transparansi Pemprov terkait dasar perhitungan tunjangan perumahan dan transportasi ini.
Apakah angka Rp79,6 juta per bulan benar-benar merefleksikan standar sewa rumah di Semarang dan kota-kota satelitnya? Atau justru jauh di atas rata-rata harga pasar?
(*)
FOTO IST
Komentar