SEMARANG, JURANEWS.ID – Universitas Diponegoro (UNDIP) resmi memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan literasi keuangan, pengembangan riset, hingga perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. bersama Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, S.E., M.Akt., di Ruang Sidang Rektor Gedung Widya Puraya, Kampus UNDIP Tembalang, Senin (3/8/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat edukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan yang semakin berkembang.
Rektor UNDIP Prof. Suharnomo mengatakan, kerja sama tersebut membuka ruang kolaborasi yang luas, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, riset, hingga literasi keuangan.
“Kami melihat banyak hal yang bisa kita lakukan bersama. SDM, pendidikan S3, riset, kemudian literasi keuangan. Kami melihat OJK memiliki pengalaman dan kompetensi yang dapat dihadirkan melalui kuliah umum maupun kegiatan akademik lainnya karena penting bagi kami untuk memperkaya wawasan mengenai sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Melalui nota kesepahaman ini, kedua institusi akan mengembangkan berbagai program di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan literasi dan inklusi keuangan, termasuk literasi keuangan syariah, pengembangan kompetensi SDM, pertukaran data dan informasi, pengembangan ekonomi daerah, hingga berbagai program kolaboratif lain yang disepakati bersama.
OJK Soroti Pentingnya Literasi Keuangan di Tengah Maraknya Penipuan
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat.
Menurutnya, edukasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak masyarakat dari berbagai kalangan yang menjadi korban investasi ilegal maupun berbagai bentuk penipuan keuangan.
“Saya yakin ruang kerja sama kita tidak hanya terbatas pada ruang lingkup yang tertuang dalam nota kesepahaman ini. Akan ada banyak peluang yang bisa dikembangkan, baik untuk riset, pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan edukasi dan literasi, maupun perlindungan masyarakat,” katanya.
Ia juga mendorong sivitas akademika UNDIP untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan edukasi keuangan melalui penelitian, pengabdian masyarakat, hingga program-program kolaboratif yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Direktur Inovasi dan Kerja Sama UNDIP, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D.
Dalam forum tersebut, kedua pihak membahas sejumlah program yang akan dikembangkan bersama, di antaranya penguatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, edukasi literasi keuangan bagi mahasiswa baru, kolaborasi penelitian, pengembangan ekonomi daerah, hingga dukungan terhadap berbagai kegiatan akademik.
OJK juga mengapresiasi pelaksanaan KKN Tematik bersama UNDIP yang sebelumnya dinilai berhasil meningkatkan literasi keuangan masyarakat di sejumlah daerah.
Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan semakin diperluas dengan melibatkan lebih banyak mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika agar edukasi keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Melalui kerja sama ini, UNDIP dan OJK Jawa Tengah optimistis mampu menghasilkan berbagai inovasi di bidang pendidikan, riset, pengabdian masyarakat, sekaligus memperkuat literasi dan perlindungan konsumen guna mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.
(*)













Komentar