JURANEWS.ID, SEMARANG – Universitas Diponegoro (UNDIP) menjadi kampus pertama yang menyelenggarakan program edukatif nasional “What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out,” sebuah forum dialog publik yang bertujuan memperkuat literasi hukum mahasiswa dalam menghadapi dinamika bisnis digital.
Acara ini mengangkat tema “Beneficial Ownership: dari Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran.”
Forum ini membahas regulasi bisnis, integritas, pentingnya transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership), serta risiko penyalahgunaan identitas dalam pendirian perusahaan. Sebanyak 1270 mahasiswa hadir secara luring dan daring untuk mengikuti acara yang berlangsung di Muladi Dome UNDIP.
Acara ini menghadirkan Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, S.H., LLM, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, S.E., M.M, dan Guru Besar FH UNDIP, Prof. Dr. Paramita Prananingtyas, S.H., LLM. Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh nasional dan menekankan peran kampus sebagai ruang dialektika yang terbuka.
Menteri Supratman Andi Agtas menyoroti pentingnya ketelitian dalam pengisian data saat mendirikan usaha dan menekankan kejujuran sebagai modal utama.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan risiko pendirian bisnis dengan identitas tersembunyi. Gubernur Sherly Tjoanda Laos menekankan pentingnya kepercayaan, reputasi, dan kepatuhan hukum.
Guru Besar FH UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas, menegaskan pentingnya beneficial ownership dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang bersih.
Acara ini juga dimeriahkan dengan sesi Q&A, Roleplay “CEO Dadakan,” dan pemberian apresiasi bagi mahasiswa berprestasi.
Dengan terselenggaranya acara ini, UNDIP menegaskan komitmennya dalam memajukan edukasi hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat UNDIP Bermartabat, UNDIP Bermanfaat, dan prinsip Diktisaintek Berdampak.
(*)











Komentar