KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSHxVxW5x/
JURANEWS.ID, WONOSOBO – Dugaan praktik jual beli sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen resmi terungkap di wilayah Desa Balekambang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Informasi tersebut kini tengah dalam penelusuran aparat kepolisian. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, aktivitas tersebut disebut berlangsung di sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan di tengah permukiman padat penduduk.
Di lokasi tersebut, terdapat dua bangunan yang disebut sebagai gudang. Satu berada di bagian depan rumah pemilik, sementara satu lainnya berjarak tidak jauh dari lokasi pertama. Alamat yang disebutkan berada di RT 01/RW 01, Desa Balekambang, Kecamatan Selomerto. Saat dilakukan pengecekan, pemilik rumah tidak berada di tempat.
Seorang penjaga di lokasi menyampaikan informasi mengenai kisaran harga kendaraan yang diperjualbelikan. Untuk sepeda motor keluaran lama, sekitar tahun 2015 ke bawah, harga disebut berada di kisaran Rp5 jutaan. Sementara unit dengan tahun lebih muda ditawarkan hingga sekitar Rp7,5 jutaan.
Adapun kendaraan yang disebut tidak dilengkapi dokumen lengkap ditawarkan dengan harga lebih rendah, yakni sekitar Rp3 juta hingga Rp4 jutaan. Untuk jenis tertentu, seperti motor trail CRF, harga disebut berkisar antara Rp17 juta hingga Rp20 juta, tergantung kondisi kendaraan.
Selain itu, sebagian kendaraan yang ada di lokasi diduga hanya dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Untuk jenis motor matic seperti Honda Beat, harga yang ditawarkan disebut berada di bawah harga pasaran, sekitar Rp4 jutaan, dengan kondisi dokumen yang bervariasi.
Pemilik usaha tersebut diketahui berinisial T. Namun hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi terkait legalitas usaha maupun asal-usul kendaraan yang diperjualbelikan. Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menanggapi informasi tersebut, pihak kepolisian dari Polres Wonosobo menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang diterima.
Humas Polres Wonosobo, Nanang Wibowo, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi awal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Sebentar saya carikan informasinya. Ada identitas atau alamat lengkap, biar saya teruskan ke Resmob. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil penyelidikan maupun langkah penindakan yang akan dilakukan aparat kepolisian.
(*)








Komentar