KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSHYNd7qK/
JURANEWS.ID, PATI – Sebuah postingan di media sosial TikTok yang diunggah akun @didikdjojodiningrat tengah menjadi sorotan publik. Dalam unggahan tersebut, beredar tudingan dugaan pengrusakan rumah yang menyeret nama Ali Badrudin.
Dalam narasi yang tertulis pada postingan, terdapat sejumlah tudingan serius, di antaranya menyebut sosok yang bersangkutan sebagai “perusak rumah tangga” hingga “penindas rakyat Pati”.
Tak hanya itu, dalam rekaman suara yang menyertai video tersebut, disebutkan adanya dugaan seorang anggota DPRD di Kabupaten Pati melakukan pengrusakan terhadap rumah seorang perempuan yang disebut sebagai selingkuhannya.
Disebut pula bahwa pihak perempuan telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Viral, anggota DPRD Kabupaten Pati melakukan pengrusakan terhadap rumah selingkuhannya. Selingkuhannya sudah melaporkan kejadian ini kepada polisi. Kita tunggu berita,” demikian kutipan suara dalam video tersebut.
Pada bagian lanjutan, narasi juga menyinggung kemungkinan sanksi terhadap yang bersangkutan, apakah akan diberhentikan atau tetap menjabat sebagai anggota DPRD.
Menanggapi hal tersebut, hingga Selasa (31/3) Ali Badrudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait tuduhan yang beredar.
Sementara itu, pihak perempuan berinisial W, juga belum merespons permintaan konfirmasi dari awak media.
(*)








Komentar