KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO: https://vt.tiktok.com/ZSDHR46CD/
JURANEWS.ID, KENDAL – Seorang Kapolsek di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial N, harus berurusan dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah kepergok warga berada di rumah seorang janda di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
Oknum perwira berpangkat AKP itu diamankan Propam Polres Kendal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kasus ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut,” ujar AKBP Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).
Menurut informasi yang beredar, warga sudah lama mencurigai kedekatan N dengan seorang janda berinisial ES. Pada Jumat dini hari, warga akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil menangkap basah N di rumah ES sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres menegaskan, selain diamankan, N juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong. Posisinya kini digantikan oleh seorang perwira lain yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
AKBP Hendry juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta memastikan pelayanan publik di Polsek Brangsong tetap berjalan normal.
“Kita akan transparan dalam menangani kasus ini, mohon masyarakat bersabar,” pungkasnya.
(*)
Komentar