VIDEO Sudah Disepakati Tutup, Tambang Diduga Ilegal di Kalikayen Masih Beroperasi

Warga Kalikayen kecewa, tambang diduga ilegal masih beroperasi meski telah disepakati tutup

KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZS5Q54o44/

 

JURANEWS.ID, UNGARAN – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Kalikayen, Kabupaten Semarang, kembali menuai sorotan warga. Pasalnya, meskipun sebelumnya telah disepakati untuk ditutup pada akhir 2025, hingga kini kegiatan penambangan tersebut masih terus berlangsung.

Warga menyebut, kesepakatan penutupan tambang yang diduga ilegal itu tercapai setelah digelarnya rapat menyusul pemberitaan dan unggahan di media sosial pada tahun lalu. Dalam rapat tersebut, pihak penambang dikabarkan menyatakan kesediaannya untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang.

Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Hingga saat ini, alat berat masih terlihat beroperasi dan aktivitas pengangkutan material tambang tetap berjalan. Hal ini memicu kekecewaan serta tanda tanya di kalangan masyarakat setempat.

“Sudah ada kesepakatan bersama untuk menutup tambang di akhir 2025, tetapi sampai sekarang masih beroperasi. Ini berarti pihak penambang diduga telah mengingkari kesepakatan,” ujar seorang warga Kalikayen yang enggan disebutkan identitasnya.

Warga juga mengungkapkan bahwa musyawarah kembali digelar pada Selasa malam hingga Rabu dini hari di Balai Desa Kalikayen. Pertemuan tersebut dihadiri oleh lurah setempat, perwakilan warga, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tambang.

Dalam musyawarah tersebut, pihak penambang kembali mengajukan permohonan kelonggaran waktu. Dari tiga lokasi tambang yang diduga ilegal dan masih beroperasi, dua di antaranya meminta tambahan waktu selama satu bulan sebelum menutup kegiatan, sementara satu penambang lainnya menyatakan akan membangun akses jalan sendiri.

Permintaan tersebut dinilai warga patut dipertanyakan. Mereka menduga alasan yang disampaikan hanya untuk meredam situasi, mengingat aktivitas tambang yang diduga ilegal dinilai memberikan keuntungan besar tanpa harus melalui prosedur perizinan resmi.

Pantaun di lokasi, Kamis (8/1) masih nampak aktifitas alat berat. Masyarakat berharap pemerintah desa bersama instansi terkait tidak hanya berhenti pada kesepakatan lisan, tetapi dapat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kalikayen benar-benar dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.

(*)

Komentar