JURANEWS.ID, JAKARTA – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kali ini, seorang staf PA Jaktim diduga melontarkan pernyataan merendahkan profesi wartawan setelah menolak wawancara, memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, saat sejumlah wartawan meliput perkara gugatan cerai seorang tokoh agama di PA Jaktim.
Upaya wartawan untuk mendapatkan konfirmasi atau wawancara dari pihak PA Jaktim berujung pada penolakan.
Namun, yang membuat situasi memanas adalah ucapan yang diduga dilontarkan oleh seorang staf PA Jaktim: “Biasa media cari duitnya dari situ.”
Kutipan ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, termasuk Twitter dan grup-grup WhatsApp jurnalis.
Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan organisasi pers.
Mereka menilai ucapan tersebut tidak hanya tidak etis dan tidak profesional, tetapi juga menunjukkan arogansi serta minimnya penghargaan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan PA Jaktim terkait insiden ini.
Kalangan media mendesak Majelis Hakim PA Jaktim untuk segera Mengambil tindakan tegas terhadap staf yang bersangkutan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
Kemudian memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan komunitas pers atas insiden tersebut.
Selain itu, m emberikan edukasi kepada seluruh jajaran staf mengenai pentingnya keterbukaan informasi dan etika berinteraksi dengan awak media.
Insiden ini dikhawatirkan akan memperkeruh hubungan antara PA Jaktim dengan media, padahal fungsi media sangat krusial dalam menyampaikan informasi terkait layanan publik dan proses peradilan.
(*)













Komentar