JURANEWS.ID, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua DPD Golkar Jateng, Mohammad Saleh, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ia menuntaskan studi doktoral dalam waktu 3,5 tahun dengan IPK sempurna 4,00 dan predikat Summa Cumlaude.
Sidang Promosi Doktor Berjalan Lancar
Pencapaian akademik ini diumumkan dalam sidang terbuka promosi doktor yang digelar pada Sabtu (14/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, Saleh berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Rekonstruksi Regulasi Proyek Strategis Nasional Berbasis Nilai Keadilan Ekologis”.
“Alhamdulillah hari ini sidang promosi Doktor Ilmu Hukum saya bisa berjalan dengan baik dan mendapatkan predikat Summa Cumlaude dengan IPK 4.0. Saya bersyukur kepada Allah SWT yang melancarkan persiapan dan penelitian kami selama ini,” ujarnya di Ruang Sidang Fakultas Hukum Unissula.
Dibimbing oleh Guru Besar Terkemuka
Keberhasilan ini didukung oleh bimbingan promotor, Rektor Unissula sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Dr. Gunarto, serta co-promotor Dekan Fakultas Hukum Unissula Prof. Dr. Jawade Hafidz.
Kualitas disertasi diuji oleh tim penguji lintas sektor, antara lain:
– Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun (Guru Besar Ilmu Hukum Unissula)
– Prof. Dr. Farida Patitinggi (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin)
– Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid (Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang)
– Prof. Dr. Mahmutarom (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Wahid Hasyim Semarang)
– Dr. H. Wihaji (Menteri Dukbangga/Kepala BKKBN sekaligus Doktor Ilmu Lingkungan)
– Prof. Atta Abdullati Alsonbati (Dekan Fakultas Hukum dan Syariah Universitas Al-Azhar Mesir)
Disertasi Berangkat dari Keprihatinan Lingkungan
Saleh menyampaikan bahwa disertasinya berangkat dari keprihatinan atas pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang belum sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan ekologis, sehingga menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, dan agraria.
Menggunakan paradigma post positivisme dengan metodologi yuridis sosiologis, penelitian ini bertujuan mengkaji dan merekonstruksi regulasi PSN agar selaras dengan prinsip keadilan ekologis, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan.
“Pembangunan memang penting dan perlu, namun tidak boleh berdampak pada lingkungan serta merugikan masyarakat setempat. Kita tidak boleh melupakan keadilan ekologis karena berdampak pada anak-anak kita di masa depan dan masyarakat sekarang,” tegasnya.
Rekomendasi Rekonstruksi Regulasi
Dalam disertasinya, ia menyoroti kelemahan dalam regulasi PSN dan mengusulkan beberapa perubahan:
– UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja: Dinilai lemah karena tidak memuat prinsip keadilan ekologis dan reforma agraria.
– Permenko Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2024: Direkomendasikan perubahan substansi dan penambahan ayat pada Pasal 3 agar selaras dengan kaidah pengelolaan lingkungan.
– Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024: Diusulkan penambahan ketentuan evaluasi terhadap kepatuhan pelaksanaan pengawasan.
Harapan Implementasi Penelitian
Saleh berharap penelitian ini dapat dijadikan masukan oleh lembaga eksekutif dan legislatif untuk memasukkan aspek keadilan ekologis dalam setiap kebijakan terkait PSN. Ia juga menyarankan setiap kementerian, BUMN, dan swasta menjunjung tinggi prinsip keadilan ekologis, reforma agraria, transparansi, dan perlindungan masyarakat.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam penyusunan regulasi dan pengawasan pelaksanaan PSN, terutama terkait pemenuhan hak kesejahteraan sosial dan ekologis bagi masyarakat terdampak.
Pada sidang terbuka tersebut, turut hadir anggota DPR RI Fraksi Golkar, pimpinan DPRD Jateng, pengurus Partai Golkar Jateng, serta sejumlah bupati di Jawa Tengah.
(*)









Komentar