48 Desa Devisa di Babel Didorong Tembus Pasar Ekspor, Lada hingga Olahan Laut Jadi Andalan

48 Desa Devisa di Bangka Belitung dikembangkan melalui tiga klaster komoditas, yakni lada, kerajinan lidi nipah, dan olahan perikanan untuk memperkuat kapasitas ekspor daerah.

PANGKALPINANG, JURANEWS.ID – Potensi ekspor dari desa terus didorong untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 48 Desa Devisa dikembangkan untuk memperkuat kapasitas produksi sekaligus membuka akses menuju pasar global.

Program tersebut diresmikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Jumat (28/8/2026).

Sebanyak 48 Desa Devisa tersebut memiliki tiga klaster komoditas unggulan, yakni lada, kerajinan lidi nipah, dan olahan perikanan.

Klaster lada mencakup 34 desa yang berada di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah. Program ini melibatkan sekitar 400 petani dengan produk berupa lada putih dalam bentuk biji maupun bubuk.

Lada Bangka dikenal di pasar global dengan sebutan Muntok White Pepper. Komoditas ini memiliki kandungan piperin tinggi yang memberikan karakter rasa pedas tajam serta telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis (IG).

Selain lada, tujuh desa di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah dikembangkan melalui klaster kerajinan lidi nipah.

Klaster ini melibatkan sekitar 50 perajin. Serat lidi nipah yang tebal, panjang, lentur, serta memiliki warna alami kecokelatan hingga krem menjadi salah satu keunggulan produk kerajinan yang bersifat organik dan mudah terurai.

Olahan Perikanan Juga Dibidik Pasar Global

Sementara itu, klaster olahan perikanan mencakup tujuh desa dengan 36 pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah.

Produk yang dihasilkan berasal dari hasil tangkapan laut segar. Sejumlah Industri Kecil Menengah (IKM) telah tergabung dalam satu sentra sehingga penguatan kapasitas produksi dan standar kualitas dapat dilakukan secara lebih terarah.

Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, dan Teknologi Informasi LPEI, Anwar Harsono, mengatakan konsistensi menjadi faktor penting agar produk desa tidak hanya mampu masuk, tetapi juga bertahan di pasar ekspor.

“Keunikan produk adalah pintu masuk, tetapi yang membuat pelaku usaha bertahan di pasar ekspor adalah konsistensi,” kata Anwar.

Menurut dia, kapasitas produksi, kualitas dan spesifikasi produk, tata kelola usaha, hingga kesiapan finansial perlu dibangun secara bertahap sebelum pelaku usaha berhadapan dengan pembeli dari luar negeri.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mulai dari penguatan kelembagaan dan manajemen ekspor hingga perluasan akses pasar.

Pendampingan mencakup pelatihan prosedur dan dokumen ekspor, penyusunan laporan keuangan berstandar akuntansi, pengenalan market intelligence, pembiayaan pengiriman sampel ke luar negeri, fasilitasi uji laboratorium, hingga keikutsertaan dalam pameran internasional.

Program tersebut diperkuat melalui sinergi LPEI dengan DJPb, Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bangka Belitung, serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Bangka Belitung, Muhamad Mufti Arkan, mengatakan program Desa Devisa diarahkan untuk membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam dan berkelanjutan.

“Program ini merupakan bagian dari upaya membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam, inklusif, dan berkelanjutan dengan menempatkan desa sebagai titik awal pembangunan ekonomi yang berorientasi global,” ujarnya.

Program Desa Devisa merupakan program pendampingan berbasis community development yang diinisiasi Indonesia Eximbank untuk meningkatkan kapasitas masyarakat lokal dan mengembangkan komoditas unggulan desa agar mampu menembus pasar ekspor.

Program tersebut juga disebut sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Sustainable Development Goals (SDGs), serta mendukung Asta Cita Pemerintah.

Melalui sinergi Kemenkeu Satu dan lintas instansi, pengembangan Desa Devisa diharapkan dapat memperluas basis ekspor Indonesia sekaligus memastikan potensi ekonomi masyarakat desa turut mengambil bagian dalam rantai perdagangan global.

(*)

Komentar