PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang memperkuat strategi penanggulangan kemiskinan melalui optimalisasi potensi lokal desa. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (3/9/2026).
Rakor mengusung tema “Penguatan Kemandirian Desa melalui Optimalisasi Potensi Lokal dalam rangka Pengentasan Kemiskinan” dan dibuka Plt. Bupati Pemalang Nurkholes, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pemalang Moh. Sidik.
Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Nurkholes menegaskan bahwa persoalan kemiskinan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, angka kemiskinan di Kabupaten Pemalang masih menjadi tantangan yang harus ditangani melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran serta memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
“Rakor hari ini harus menghasilkan satu kebijakan yang benar-benar memiliki keperluan dan berdampak langsung kepada masyarakat. Kita harus mengubah beban menjadi peluang ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Nurkholes.
Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap berbagai program pemerintah yang selama ini telah berjalan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan program benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian masyarakat.
Nurkholes juga mengingatkan bahwa pengentasan kemiskinan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu organisasi perangkat daerah.
“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kemiskinan tidak bisa hanya ditangani oleh Dinas Sosial. Kita harus bersama-sama mencari solusi yang sederhana, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Desa Diminta Maksimalkan Potensi Lokal
Nurkholes mendorong pemerintah desa agar lebih aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
Sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), misalnya, dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa.
Menurutnya, pengembangan sentra-sentra ekonomi di desa harus dilakukan secara berkelanjutan. Keberhasilan sejumlah warga dalam mengembangkan usaha juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima program bantuan, tetapi dapat berkembang menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
Plt Bupati Pemalang tersebut juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa agar lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat lapisan bawah ketika menyusun program kerja tahun 2027.
Setiap program diharapkan memiliki dampak yang jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Nurkholes berharap hasil Rakor Penanggulangan Kemiskinan dapat diformulasikan menjadi strategi pembangunan yang terukur untuk periode 2026–2030.
Strategi tersebut harus berbasis data, menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, serta memiliki target yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dievaluasi secara berkala.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pemalang Moh. Sidik menjelaskan, pelaksanaan Rakor Penanggulangan Kemiskinan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi serta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota.
Menurut Sidik, rakor tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pemalang.
Sejumlah agenda dibahas dalam rakor, antara lain peningkatan koordinasi program penanggulangan kemiskinan, optimalisasi potensi lokal sebagai sumber peningkatan kesejahteraan, pengembangan usaha ekonomi produktif, penciptaan lapangan kerja, serta pemetaan dan penanganan berbagai persoalan kemiskinan.
“Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pemalang, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pemalang, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” jelas Moh. Sidik.
Sidik menambahkan, rakor juga menjadi ruang berbagi praktik baik dalam pengembangan potensi lokal desa.
Selain itu, dibahas berbagai inovasi pemberdayaan masyarakat yang dapat mendukung program penanggulangan kemiskinan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
Melalui penguatan potensi ekonomi lokal, Pemkab Pemalang berharap desa dapat menjadi salah satu motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pendekatan tersebut diarahkan agar program penanggulangan kemiskinan tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan pengembangan potensi desa secara berkelanjutan.
(*)










Komentar