JURANEWS.ID, JAKARTA – Memiliki rumah sendiri sekaligus mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci kini ditawarkan melalui satu program pembiayaan. CIMB Niaga Syariah menghadirkan KPR iB Xtra Haji Umrah dengan hadiah berupa porsi haji reguler atau paket umrah bagi nasabah yang memenuhi persyaratan.
Program dari Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk tersebut berlangsung mulai 1 November 2026 hingga 30 Juni 2027.
Melalui program ini, nasabah yang mengajukan pembiayaan kepemilikan rumah berkesempatan memperoleh hadiah perjalanan ibadah sesuai dengan plafon pembiayaan yang disetujui.
Chief of Sharia Consumer & Emerging Business Banking (EBB) CIMB Niaga, Bung Aldilla, mengatakan program tersebut dihadirkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian sekaligus mempersiapkan rencana ibadah ke Tanah Suci.
Menurutnya, kedua kebutuhan tersebut merupakan aspirasi penting bagi banyak keluarga Indonesia yang membutuhkan perencanaan keuangan secara matang.
“Melalui KPR iB Xtra Haji Umrah, kami menghadirkan solusi pembiayaan yang membantu nasabah memenuhi kebutuhan hunian sekaligus mendukung perencanaan ibadah ke Tanah Suci,” ujar Bung Aldilla di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Plafon Pembiayaan Rp750 Juta, Ini Hadiah yang Ditawarkan
Dalam program KPR iB Xtra Haji Umrah, besaran hadiah disesuaikan dengan nilai pembiayaan yang diajukan dan disetujui.
Untuk pembiayaan di atas Rp750 juta hingga di bawah Rp1,5 miliar, nasabah berkesempatan memilih hadiah berupa satu porsi haji reguler atau satu paket umrah.
Sementara itu, bagi nasabah dengan pembiayaan Rp1,5 miliar atau lebih, tersedia pilihan satu porsi haji reguler atau paket umrah untuk dua orang.
Skema tersebut memberikan pilihan bagi nasabah untuk menentukan hadiah sesuai kebutuhan dan rencana ibadah masing-masing.
Program ini terbuka bagi nasabah baru maupun nasabah eksisting CIMB Niaga Syariah.
Fasilitas pembiayaan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan properti, mulai dari pembelian rumah baru maupun rumah bekas (second), pengalihan pembiayaan dari bank lain atau take over, hingga pembiayaan multiguna (refinancing).
Nasabah juga dapat mengajukan pembiayaan dengan skema KPR iB Fix menggunakan akad Murabahah maupun KPR iB Flexi dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Selain itu, program ini mencakup fasilitas take over termasuk top up serta penambahan pembiayaan atau top up untuk pembiayaan eksisting.
Meski menawarkan hadiah porsi haji dan paket umrah, calon nasabah tetap harus memenuhi sejumlah ketentuan program.
Salah satunya, pembiayaan wajib dilengkapi dengan asuransi jiwa sesuai ketentuan yang berlaku.
Nasabah juga harus menjaga kelancaran pembayaran angsuran serta kualitas pembiayaan hingga proses pemberian hadiah selesai.
Pengajuan KPR iB Xtra Haji Umrah dapat dilakukan melalui kantor cabang CIMB Niaga Syariah, Digital Lounge, maupun mitra developer yang bekerja sama dengan bank tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan program dapat diakses melalui laman resmi cimb.id/sy/kpr-hajiumrah.
Melalui program ini, CIMB Niaga Syariah berupaya menghadirkan layanan keuangan berbasis syariah yang memberikan nilai tambah bagi nasabah, sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dalam memiliki hunian dan merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
(*)








Komentar