JURANEWS.ID, SEMARANG – Aktivitas sebuah kios minuman di Jalan Taman Srinindito, Kecamatan Semarang Barat, menjadi perhatian warga sekitar. Kios yang dikenal dengan nama Nona Jangkang Minuman itu diduga menjual minuman beralkohol dan dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan permukiman.
Lokasi kios tersebut berada di area yang dinilai sensitif, karena berdampingan langsung dengan Masjid PT Papros Al Ikhlas, yang selama ini menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial masyarakat. Sejumlah jamaah masjid dan warga sekitar menyampaikan kekhawatiran atas keberadaan kios tersebut.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, dugaan penjualan minuman beralkohol telah berlangsung cukup lama. Indikasi tersebut diperkuat dengan aktivitas kios yang tetap ramai pada waktu-waktu tertentu, termasuk pada malam hari, dengan lalu-lalang pengunjung.
“Secara kasat mata memang seperti kios minuman biasa, tapi aktivitasnya sering ramai pada jam yang tidak lazim. Itu yang membuat warga curiga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (5/2).
Warga menilai aktivitas tersebut tidak sejalan dengan karakter lingkungan sekitar yang didominasi permukiman dan fasilitas ibadah. Kekhawatiran juga muncul terkait potensi dampak sosial, terutama terhadap anak-anak dan remaja yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Selain aspek sosial, masyarakat mempertanyakan legalitas penjualan minuman di kios tersebut. Pasalnya, peredaran minuman beralkohol di Kota Semarang diatur secara ketat melalui peraturan daerah, termasuk pembatasan lokasi usaha yang berdekatan dengan rumah ibadah.
“Kalau memang menjual minuman beralkohol, seharusnya jelas izinnya dan tidak berada dekat masjid. Kami hanya ingin aturan ditegakkan,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Beberapa warga mengaku telah menyampaikan keluhan secara lisan kepada aparat wilayah dan pihak terkait. Namun hingga saat ini, menurut mereka, belum terlihat adanya pengecekan atau penindakan secara terbuka di lapangan.
Tim redaksi mencoba melakukan penelusuran dengan mendatangi lokasi, namun belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola kios terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada instansi berwenang juga masih dilakukan guna memastikan kebenaran informasi dan status perizinan usaha.
Warga berharap aparat penegak hukum, Satpol PP, serta instansi terkait dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
(*)








Komentar