JURANEWS.ID, KENDAL – Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Nasional di Desa Salamsari, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, diduga tercoreng oleh praktik penggalangan dana yang dinilai tidak tepat dan berpotensi mengarah pada pungutan liar (pungli).
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan adanya kotak donasi atau kotak sumbangan yang ditempatkan di area pintu masuk Balai Desa Salamsari saat proses pembagian bantuan pangan kepada masyarakat berlangsung, Senin (1/6).
Warga mempertanyakan keberadaan kotak donasi yang ditempatkan di lokasi penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, meskipun sumbangan tersebut disebut bersifat sukarela dan diperuntukkan bagi kegiatan sosial maupun bantuan bencana alam, keberadaannya di area penyaluran bantuan pemerintah dinilai tidak tepat.
“Kalau memang untuk donasi sosial atau bantuan bencana, silakan dilakukan di tempat lain. Tapi jangan di lokasi pembagian bantuan sosial. Ini sama saja menekan warga secara tidak langsung,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasakan.
Ia menilai penerima bantuan berada dalam posisi yang sulit. Di satu sisi mereka merasa tidak enak jika tidak memberikan sumbangan, sementara di sisi lain bantuan yang diterima merupakan bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Yang menerima bantuan sosial kok malah dimintai sumbangan sosial. Memberi salah, tidak memberi juga merasa sungkan,” lanjutnya.
Dalam rekaman itu juga disebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang berada di lokasi saat penyaluran bantuan berlangsung.

Kepala Desa Mengaku Tidak Mengetahui
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan kotak donasi tersebut, Kepala Desa Salamsari, Boja, Kendal, Khamim, mengaku tidak mengetahui adanya penggalangan dana yang dilakukan di lingkungan kantor desa saat penyaluran bantuan CPP berlangsung.
Bahkan, menurutnya, ia tidak mendapatkan informasi secara utuh terkait pelaksanaan pembagian bantuan beras dan minyak goreng kepada warga penerima manfaat.
“Saya malah baru tahu ini kalau ada kotak sumbangan saat pembagian bantuan,” kata Khamim.
Selain membantah keterlibatannya, Khamim juga menduga ada sejumlah pihak berinisial R, S, A, dan U yang mengetahui keberadaan kotak donasi tersebut.
Menurutnya, pihak-pihak tersebut bahkan diduga menjadi penggagas atau dalang munculnya kotak sumbangan di lokasi penyaluran bantuan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian bantuan telah disalurkan kepada warga sebelum dirinya memperoleh informasi lengkap mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Khamim juga menegaskan bahwa selama menjabat sebagai kepala desa, dirinya tidak pernah menginstruksikan maupun mengizinkan praktik pengumpulan sumbangan kepada warga penerima bantuan pemerintah.
Menurutnya, apabila benar terdapat kotak donasi yang ditempatkan di lokasi pembagian bantuan, hal tersebut sangat disayangkan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu. Bahkan kalau kantor desa dipakai untuk kotak sosial tanpa sepengetahuan saya, tentu saya tidak berkenan. Kalau benar terjadi, ini memalukan dan bisa jadi ada pihak yang memanfaatkan kelengahan saya,” tegasnya.
Diketahui, puluhan warga Desa Salamsari menerima bantuan pangan pemerintah sesuai data penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sejumlah pihak menilai keberadaan kotak sumbangan di lokasi penyaluran bantuan pemerintah perlu ditelusuri lebih lanjut.
Pasalnya, pengumpulan dana di lingkungan pembagian bantuan sosial berpotensi menimbulkan tekanan psikologis bagi penerima manfaat, sekalipun sumbangan tersebut disebut bersifat sukarela.
Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan klarifikasi dari panitia pelaksana, pihak kecamatan, serta instansi terkait yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan CPP Nasional di Desa Salamsari.
Aparat pengawas dan pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan penelusuran guna memastikan bantuan sosial tersalurkan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.
(*)








Komentar