JURANEWS.ID, PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp143,6 miliar tidak akan mengendap, melainkan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu (8/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Anom mengapresiasi berbagai pandangan, kritik, saran, serta masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, seluruh tanggapan terhadap pandangan fraksi telah dijabarkan secara rinci dalam Buku Jawaban Eksekutif yang disampaikan kepada DPRD.
SiLPA Rp143,6 Miliar Jadi Sorotan DPRD
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD adalah besarnya SiLPA APBD Tahun 2025 yang mencapai Rp143,6 miliar.
Bupati menjelaskan bahwa nilai tersebut terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp102 miliar dan SiLPA tidak terikat sebesar Rp41,5 miliar.
Ia menerangkan bahwa sebagian besar SiLPA merupakan dana yang penggunaannya telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) Terarah, DAU Tambahan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, Dana Insentif Fiskal, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga SiLPA Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dana tersebut wajib dianggarkan kembali pada APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Sementara itu, SiLPA yang tidak terikat akan diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Fokus Bangun Jalan, Pendidikan, Kesehatan hingga Turunkan Kemiskinan
Bupati Anom menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memanfaatkan SiLPA tidak terikat untuk membiayai berbagai program prioritas, di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, percepatan penanggulangan kemiskinan dan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap rupiah yang tersisa bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang,” tegas Bupati.
Pemkab Perkuat PAD dan Tata Kelola Keuangan
Menanggapi masukan DPRD mengenai pendapatan daerah, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, peningkatan kualitas pelayanan, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi aset daerah, hingga memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pada sisi belanja daerah, pemerintah memastikan anggaran difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM, perluasan kesempatan kerja, peningkatan investasi daerah, serta percepatan penurunan angka kemiskinan dan stunting.
Komitmen Pertahankan Tata Kelola Bersih dan Opini WTP
Bupati Anom juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, penguatan sistem pengawasan internal, percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Pemalang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Anom mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah.
Ia memastikan seluruh rekomendasi dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan di Kabupaten Pemalang.
“Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi secara bertanggung jawab, terukur, dan berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat,” pungkasnya.
(*)










Komentar