JURANEWS.ID, PEMALANG — Wakil Bupati Pemalang Nurkholes resmi mendapat penugasan untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Penyerahan surat penugasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berlangsung dalam rapat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Surat penugasan tersebut diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Iwanuddin menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah menunjuk Nurkholes untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Plt Bupati Pemalang pada sisa masa jabatan.
“Dengan penugasan ini, seluruh tugas pemerintahan yang berkaitan dengan kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati Pemalang,” ujar Iwanuddin.
Ia berharap Nurkholes dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan memastikan pemerintahan Kabupaten Pemalang tetap berjalan optimal hingga akhir masa jabatan.
Pemprov Jateng Minta Pemalang Tetap Kondusif
Iwanuddin juga mengajak masyarakat Kabupaten Pemalang untuk menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, masyarakat perlu memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan agar pelayanan kepada publik tidak terganggu.
Sementara terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Iwanuddin meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Ia menegaskan bahwa proses hukum merupakan ranah aparat penegak hukum dan perlu dihormati oleh seluruh pihak.
Langkah Pertama Nurkholes: Konsolidasi Internal
Setelah menerima surat penugasan, Nurkholes langsung mengungkap langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Plt Bupati Pemalang.
Konsolidasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadi prioritas awal.
“Saya telah menerima penugasan dari Bapak Gubernur untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pemalang pada sisa masa jabatan ini. Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah konsolidasi internal,” kata Nurkholes.
Ia memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun terjadi dinamika dalam pemerintahan daerah.
“Kami memastikan pelayanan publik harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu. Begitu pula pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
ASN Diminta Tetap Profesional
Nurkholes mengatakan konsolidasi akan dilakukan secara intensif bersama seluruh jajaran birokrasi.
Langkah tersebut diperlukan agar dinamika yang terjadi tidak memengaruhi kinerja pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menurut Nurkholes, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Dengan demikian, pelayanan publik maupun program pemerintahan diharapkan tetap berjalan tanpa terpengaruh situasi yang sedang berkembang.
Nurkholes Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Selain melakukan konsolidasi internal, Nurkholes juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pemalang tetap tenang dan menjaga kondusivitas daerah.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Nurkholes juga mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.
Menurutnya, situasi yang kondusif menjadi salah satu kunci agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Sejumlah Pejabat Hadiri Penyerahan Penugasan
Rapat penyerahan surat penugasan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Di antaranya Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah Edy Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, serta Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo.
Hadir pula para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
Dengan penugasan tersebut, Nurkholes kini memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Pemalang tetap berjalan, termasuk pelayanan publik dan pelaksanaan APBD, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
(*)










Komentar