SEMARANG, JURANEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus melakukan pembinaan terhadap juru parkir guna meningkatkan ketertiban, profesionalitas, dan integritas dalam pengelolaan parkir.
Pembinaan tersebut dilakukan melalui kegiatan penyuluhan juru parkir yang digelar di Balai Kelurahan Kalicari, Kota Semarang, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi, di antaranya Satpol PP, Kesbangpol, Tipikor Polrestabes Semarang, dan Inspektorat Kota Semarang.
Dalam penyuluhan tersebut, para juru parkir mendapatkan materi terkait ketertiban dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, pemahaman terhadap aturan, serta pentingnya menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady, mengatakan penyuluhan menjadi salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan juru parkir di lapangan.
“Kami memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar dalam melaksanakan tugas tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Juru parkir juga memiliki peran penting dalam membantu menjaga ketertiban kendaraan dan kelancaran lalu lintas serta penarikan retribusi parkir sesuai perda,” ujar Andreas.
Menurutnya, tugas juru parkir tidak sebatas mengatur kendaraan, tetapi juga memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penataan kendaraan, kata Andreas, harus memperhatikan kondisi lalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun akses keluar-masuk masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kami berharap juru parkir semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya. Kami juga menekankan pentingnya sikap jujur, disiplin, ramah, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kehadiran narasumber dari lintas instansi diharapkan dapat memperluas pemahaman juru parkir mengenai kepatuhan terhadap aturan sekaligus mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dishub Kota Semarang menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap juru parkir. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan parkir yang tertib, transparan, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas serta pelayanan publik di Kota Semarang.
(*)










Komentar