PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah serius menyusul kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 4 Randudongkal hingga meninggal dunia.
Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, melakukan monitoring langsung ke SMP Negeri 4 Randudongkal, Kamis (6/8/2026), untuk memastikan penanganan kasus sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Dalam kunjungan tersebut, Nurkholes memberikan arahan kepada pihak sekolah, komite sekolah, guru, dan tenaga kependidikan agar meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik.
Ia menegaskan pentingnya penerapan Program Sekolah Ramah Anak secara maksimal agar lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Temui Teman Sekelas Korban hingga Datangi Rumah Keluarga
Selain melakukan evaluasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, komite sekolah, serta aparat kepolisian, Plt Bupati Pemalang juga menemui teman-teman sekelas korban.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi dan penguatan psikologis kepada para siswa.
Usai dari sekolah, Nurkholes kemudian mengunjungi rumah keluarga korban di Desa Semingkir untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral.
“Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kesabaran dan kekuatan. Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak ada lagi perundungan di Kabupaten Pemalang,” ujar Nurkholes.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana memperkuat sistem pengawasan sekolah melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
Menurut Nurkholes, pemasangan CCTV akan diprioritaskan pada titik-titik yang sulit dipantau secara langsung oleh guru, seperti lorong sekolah, area sekitar toilet, serta lokasi minim pengawasan.
Keberadaan CCTV dinilai penting sebagai alat pendukung pengawasan sekaligus membantu proses penanganan apabila terjadi suatu peristiwa di lingkungan sekolah.
“Kalau terjadi suatu peristiwa tetapi tidak ada bukti, tentu akan menyulitkan proses penanganannya. Karena itu CCTV menjadi kebutuhan penting agar seluruh area sekolah dapat dipantau dengan lebih baik,” katanya.
Sekolah Diminta Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak
Selain fasilitas pengawasan, Nurkholes meminta seluruh sekolah di Kabupaten Pemalang memperkuat sistem pencegahan kekerasan terhadap anak.
Langkah tersebut dilakukan melalui deteksi dini, mekanisme pelaporan cepat, serta menciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa berani melaporkan tindakan perundungan tanpa rasa takut.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada siswa mengenai perlindungan diri, termasuk pemahaman tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain sebagai upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Kepada masyarakat dan orang tua, Nurkholes mengajak untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak.
“Kalau ada indikasi perundungan, jangan didiamkan. Segera laporkan kepada kepala sekolah. Kita semua harus menjadi pelapor sekaligus pelopor dalam mencegah perundungan,” tegasnya.
Terkait proses hukum kasus tersebut, Plt Bupati Pemalang menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.
Ia meminta masyarakat tidak membuat spekulasi dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara objektif sesuai aturan hukum.
“Kita percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian. Hukum harus ditegakkan sehingga memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyerahkan bantuan santunan kematian kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.
Kegiatan itu turut dihadiri Camat Randudongkal, Kepala Desa Semingkir, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, komite sekolah, serta unsur terkait lainnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Pemalang menegaskan komitmennya memperkuat sistem Sekolah Ramah Anak dan mencegah segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
(*)










Komentar