PEMALANG, JURANEWS.ID – Kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan Kabupaten Pemalang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pemalang. Evaluasi sistem pendidikan dan penguatan perlindungan terhadap anak dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Plt. Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan hal tersebut saat memimpin Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Tenis Indoor Setda Pemalang, Senin (5/10/2026).
Nurkholes mengatakan Pemkab Pemalang akan melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang berjalan. Menurutnya, konsep pendidikan ramah anak harus diwujudkan dalam langkah konkret dan tidak berhenti sebatas slogan.
“Kita tentunya akan evaluasi dan kita akan membuat sistem pendidikan yang ramah ini benar-benar dikonkretkan, jangan hanya ada dalam tataran konsep pendidikan ramah anak,” tegas Nurkholes.
Nurkholes menegaskan tindakan perundungan tidak boleh ditoleransi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak yang bersekolah di Kabupaten Pemalang mendapatkan rasa aman dan nyaman selama menjalani proses pendidikan.
“Ke depan pemerintah ini harus benar-benar mengayomi, melindungi semua siapapun yang sekolah di Pemalang,” katanya.
Selain evaluasi sistem pendidikan, keterbukaan informasi dalam penanganan kasus juga menjadi perhatian Nurkholes.
Ia mengungkapkan sejak awal telah meminta informasi mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, ketertutupan informasi justru dapat memunculkan kemarahan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Perkembangan informasi melalui media sosial juga menjadi perhatian. Nurkholes menilai berbagai unggahan terkait kasus perundungan perlu dipetakan dan disikapi secara tepat agar tidak membentuk persepsi yang keliru maupun memicu persoalan baru.
Enam Kasus Bullying, Dua Korban Meninggal Dunia
Nurkholes menyebut terdapat enam kasus perundungan di Kabupaten Pemalang, dengan dua kasus di antaranya disebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
“Bullying ini sudah menjadi sensasi nasional. Dari Komnas HAM, Kementerian Pendidikan, kemudian KPAI semua sudah turun ke Pemalang,” kata Nurkholes.
Ia menilai banyaknya kasus tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil. Karena itu, proses penanganan harus dilakukan secara serius dan berdasarkan fakta.
“Saya harapkan ini diusut dengan tuntas seterang-terangnya karena ini menjadi pembelajaran kita bersama,” ujarnya.
Nurkholes juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, termasuk terhadap keluarga korban.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan perlindungan terhadap seluruh pihak sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme dan proses yang berlaku.
Persoalan pendidikan yang berkembang di media sosial, lanjut Nurkholes, juga perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Ia menilai kritik masyarakat menunjukkan besarnya perhatian terhadap dunia pendidikan di Pemalang. Masukan tersebut, kata dia, harus digunakan sebagai bahan perbaikan, bukan sekadar diperdebatkan.
Di sisi lain, upaya mencegah bullying dinilai tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah dan pemerintah.
Peran orang tua dalam membentuk karakter serta memberikan pendampingan kepada anak juga sangat penting. Sebab, pendidikan dan pembentukan karakter anak tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga dimulai dari lingkungan keluarga.
Pemkab Pemalang pun didorong memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.
Dalam apel tersebut, Pemkab Pemalang juga melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
(*)










Komentar