PEMALANG, JURANEWS.ID – Penanganan kasus dugaan perundungan yang terjadi di salah satu SDN di Kabupaten Pemalang kini bergulir ke aparat penegak hukum.
Plt Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan, pemerintah daerah menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bahkan, kepala sekolah dan sejumlah guru dari sekolah tersebut telah dimintai keterangan oleh kepolisian.
“Saat ini, kepala sekolah dan beberapa guru di sini (SDN Kecamatan Pemalang) sedang dimintai keterangan di Polres. Penyelidikan sudah dilakukan,” ungkap Nurkholes kepada awak media, Senin (5/10/2026).
Meski proses hukum diserahkan kepada kepolisian, Pemkab Pemalang tetap melakukan pendalaman secara internal.
Nurkholes mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan dapat diketahui secara menyeluruh berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
“Sesuai kaidah hukum, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan ini. Pada saat yang sama, kita lakukan upaya-upaya secara internal agar semuanya terang benderang,” ujarnya.
Pemkab juga masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut di lingkungan sekolah.
“Masih kita dalami,” kata Nurkholes.
Ia menegaskan, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, pemerintah daerah akan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Desakan agar kepala sekolah dievaluasi juga mendapat respons dari Nurkholes.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Sesegera mungkin kita lakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan tentunya kita akan mengambil tindakan tegas. Jika memungkinkan, kita pindahkan, tidak boleh bertugas di sekolah ini lagi,” tegasnya.
Namun, keputusan tersebut tetap akan didasarkan pada hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan dalam proses pendalaman.
Pemerintah daerah memastikan penanganan kasus tidak dilakukan berdasarkan asumsi, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan pihak-pihak yang berwenang.
Satgas Bullying Segera Dibentuk
Tak hanya menangani kasus yang sedang berjalan, Pemkab Pemalang juga menyiapkan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Salah satunya melalui pembentukan satuan tugas atau Satgas penanganan bullying.
Nurkholes mengatakan satgas tersebut akan melibatkan sejumlah unsur terkait dan membuka ruang koordinasi dengan lembaga eksternal.
“Saat ini sedang dibentuk satgas untuk penanganan bullying,” jelasnya.
Pemkab Pemalang juga akan menggandeng sejumlah pihak, termasuk Ombudsman dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat sistem penanganan perundungan.
Nurkholes menegaskan, penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Pemalang.
Evaluasi tidak hanya diarahkan pada kasus yang saat ini sedang ditangani. Pemerintah juga menyiapkan langkah pencegahan untuk memastikan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi anak.
Sekolah, tenaga pendidik, orang tua, peserta didik, dan masyarakat diminta bersama-sama mencegah perundungan.
Masyarakat juga didorong segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindakan yang dapat merugikan atau membahayakan anak.
Dengan proses penyelidikan kepolisian yang berjalan bersamaan dengan evaluasi internal Pemkab, pemerintah daerah berharap persoalan tersebut dapat terungkap secara menyeluruh dan menjadi momentum pembenahan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan Pemalang.
(*)
Sub Judul:
Tag:
Topik:










Komentar