PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyiapkan kanal pengaduan khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan perundungan atau bullying.
Langkah tersebut disiapkan menyusul munculnya sejumlah kasus perundungan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Pemalang dalam beberapa waktu terakhir.
Plt Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan, kanal pengaduan tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan perundungan yang terjadi di berbagai lingkungan.
“Langkah awal yang akan kita lakukan adalah membuat pengaduan laporan masyarakat terhadap bullying yang ada di Kabupaten Pemalang. Nanti kita akan buat kanalnya agar siapa pun boleh melaporkan,” ungkap Nurkholes kepada awak media di SDN Kecamatan Pemalang, Senin (5/10/2026).
Menurut Nurkholes, keberadaan kanal pengaduan diharapkan membantu pemerintah daerah memetakan persoalan perundungan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pemalang.
Hal itu dinilai penting karena dalam audiensi dengan masyarakat, pemerintah juga memperoleh informasi mengenai dugaan perundungan di tempat lain.
Bahkan, terdapat informasi mengenai kejadian yang disebut telah berlangsung pada masa lalu.
“Ini adalah fenomena yang harus kita sikapi dan ke depannya harus kita atasi dengan lebih baik,” katanya.
Nurkholes menegaskan, kanal pengaduan tersebut nantinya tidak sekadar menjadi tempat menerima laporan, tetapi juga diharapkan membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai persoalan perundungan secara lebih menyeluruh.
Kasus SDN 01 Kebondalem Akan Diusut
Sementara itu, terkait kasus dugaan perundungan yang terjadi di SD Negeri 01 Kebondalem, Nurkholes kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti dan mengusut kasus tersebut.
Ia memastikan pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan perundungan terhadap anak.
“Yang pertama, kasus ini harus diusut hingga tuntas. Pemerintah berkomitmen bahwa kita tidak mentoleransi bullying. Kita akan mengusut ini secara tuntas hingga terang benderang,” ujar Nurkholes.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Pemalang dalam memperkuat kebijakan pelayanan yang ramah anak.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami untuk menyusun kebijakan pelayanan yang ramah anak agar tidak ada lagi bullying ke depannya,” lanjutnya.
Pemkab Pemalang mengajak seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam upaya mencegah perundungan.
Sekolah, tenaga pendidik, orang tua, peserta didik hingga masyarakat umum diharapkan tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan tindakan yang dapat merugikan atau membahayakan anak.
Masyarakat juga diminta segera menyampaikan laporan agar dugaan kasus perundungan dapat ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlarut.
Langkah pembentukan kanal pengaduan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Pemalang memperkuat perlindungan anak sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan pendidikan dan sosial di daerah.
(*)










Komentar