PEMALANG, JURANEWS.ID — Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang memberikan perhatian serius terhadap dugaan perundungan di SD Negeri 01 Kebondalem yang berujung pada meninggalnya siswa kelas II, Muhammad Hasbi Al Aqib.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan pihaknya mengidentifikasi dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan berdasarkan keterangan pemerintah daerah, instansi terkait, dan keluarga korban.
Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang segera melakukan evaluasi dan memastikan penanganan kasus secara menyeluruh.
Ada enam hal yang menjadi perhatian Ombudsman. Pertama, monitoring dan evaluasi penerapan standar pelayanan publik di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Pemalang.
Kedua, pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Ketiga, penguatan kolaborasi untuk mendukung pemulihan hak korban dan keluarganya.
Keempat, pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah melalui deteksi dini dan mekanisme pengaduan yang efektif. Kelima, evaluasi berkala terhadap kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Sekolah Aman dan Nyaman. Keenam, memastikan keluarga korban memperoleh hak perlindungan dan bantuan sosial sesuai ketentuan, mengingat keluarga tercatat dalam desil 1 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Farida menegaskan, sekolah tidak cukup hanya menjalankan proses pembelajaran dan memenuhi administrasi. Satuan pendidikan juga wajib menjamin perlindungan anak serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Menurutnya, setiap laporan atau indikasi perundungan harus ditangani secara serius, disertai tindak lanjut yang jelas dan perlindungan terhadap anak.
Ombudsman Jawa Tengah kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Pemalang, terutama dalam mengevaluasi pelayanan pendidikan dan memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Keselamatan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan,” tegas Farida.
(*)









Komentar