JURANEWS.ID, PEMALANG – Tingginya angka pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Pemalang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Untuk menekan praktik perkawinan anak, Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Perkawinan Anak di Ruang Pertemuan Sekretariat Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Selasa (9/6/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah pernikahan dini sekaligus menjamin perlindungan hak anak dan memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Pemalang.
Ratusan Anak Masih Ajukan Dispensasi Kawin
Dalam rapat terungkap bahwa angka pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Pemalang masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, sepanjang 2024 tercatat 550 anak mengajukan dispensasi kawin, terdiri atas 382 anak perempuan dan 168 anak laki-laki.
Sementara pada 2025, jumlahnya memang mengalami penurunan menjadi 453 anak, namun angkanya masih cukup tinggi dengan rincian 398 perempuan dan 55 laki-laki.
Data tersebut menjadi indikator bahwa upaya pencegahan perkawinan anak masih perlu diperkuat melalui kolaborasi seluruh pihak.
Dinsos KBPP Dorong Edukasi kepada Orang Tua dan Pelajar
Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai instansi, di antaranya Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bidang Dalduk-KB Dinsos KBPP, serta pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pemalang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso, menegaskan bahwa edukasi menjadi salah satu kunci utama dalam menekan angka perkawinan anak.
Menurutnya, penyuluhan tidak hanya menyasar para pelajar, tetapi juga orang tua agar memahami risiko dan dampak pernikahan usia dini.
Materi edukasi mencakup kesehatan reproduksi, nilai-nilai keagamaan, pemahaman hukum, hingga perlindungan anak sebagai upaya mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Libatkan Forum Anak dan GenRe
Selain edukasi formal, Dinsos KBPP juga mendorong penguatan pendekatan sebaya melalui Forum Anak dan Generasi Berencana (GenRe).
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan pesan tentang pentingnya menunda usia perkawinan dapat lebih mudah diterima oleh kalangan remaja.
Peran guru, sekolah, dan keluarga juga dinilai sangat penting dalam membangun pemahaman mengenai perencanaan masa depan, pendidikan, dan kesehatan reproduksi.
Siapkan Buku Saku Pencegahan Pernikahan Anak
Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, seluruh peserta menyepakati pembentukan Tim Penyusun Buku Saku Pencegahan Perkawinan Anak.
Buku saku tersebut akan menjadi media edukasi praktis yang berisi informasi mengenai dampak pernikahan dini, regulasi yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap melalui penguatan edukasi, kolaborasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat, angka perkawinan anak dapat terus ditekan sehingga hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang lebih baik dapat terlindungi.
(*)















Komentar