Badabida, Warisan Perawatan Perempuan Kaili yang Kini Menembus Pasar Modern

Berawal dari Resep Sang Nenek, Ketan Hitam dari Petani Lokal

SIGI, JURANEWS.ID – Jauh sebelum produk lulur dan masker tubuh hadir dalam berbagai kemasan modern, perempuan Kaili di Sulawesi Tengah telah mengenal tradisi perawatan tubuh berbahan alami.

Salah satunya badabida, lulur berbahan ketan hitam yang digunakan dalam rangkaian tradisi nombungu menjelang pernikahan.

Tradisi tersebut kini kembali diperkenalkan melalui pengembangan produk perawatan tubuh oleh Nelam Ayu Kusuma, pendiri Nelamayu Tradisional di Kabupaten Sigi.

“Dulu badabida dipakai calon pengantin. Wajahnya ditutup dengan lulur dari ketan hitam. Itu tradisi lama perempuan Kaili,” ujar Nelam.

Jika dahulu badabida dibuat dalam bentuk bedak atau masker sederhana, Nelam mengembangkannya menjadi body scrub agar lebih mudah digunakan masyarakat masa kini.

Namun, bagi Nelam, pengembangan produk tersebut bukan sekadar mengubah bentuk tradisional menjadi produk komersial. Di baliknya terdapat cerita tentang perempuan Kaili, pengetahuan keluarga, serta hubungan antara kesehatan, alam dan budaya.

Selain badabida, Nelam juga mewarisi pengetahuan mengenai bada kumba, bedak dingin berbahan beras dan rempah yang telah digunakan keluarganya secara turun-temurun.

Resep tersebut diperoleh dari sang nenek yang dikenal sebagai perawat herbal di kampung pada masa pendudukan Jepang. Saat obat-obatan sulit diperoleh, sang nenek meracik bedak dari beras, daun basakaling atau kodombuku, kunyit kayu, kencur dan berbagai rempah.

Racikan tersebut digunakan untuk membantu merawat kulit bayi dan anak-anak dalam keluarga.

Nelam kemudian mempelajari kembali bahan dan proses pembuatannya agar pengetahuan yang diwariskan tersebut tetap hidup dan dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.

Cerita keluarga itu kemudian menjadi salah satu dasar berdirinya Nelamayu Tradisional pada 2018.

Pada awalnya, produk Nelamayu lebih banyak digunakan oleh calon pengantin yang masih menjalankan tradisi nombungu. Seiring waktu, produk tersebut mulai dikenal konsumen yang tertarik terhadap perawatan tubuh berbahan alami sekaligus kekayaan tradisi kecantikan dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya ingin produk ini tidak hanya dikenal karena hasilnya di kulit, tetapi juga karena ceritanya. Tentang perempuan, tradisi, kesehatan, dan alam yang saling terhubung,” kata Nelam.

Tradisi Bertemu Standar Pasar Modern

Membawa resep keluarga ke pasar modern ternyata tidak cukup hanya dengan membuat kemasan yang lebih menarik.

Nelamayu juga perlu memahami aspek kebersihan dan keamanan produk, klasifikasi produk, perizinan, hingga batas klaim manfaat yang dapat digunakan.

Perkembangan usaha tersebut mendapat dukungan melalui program inkubasi Gampiri Interaksi Lestari pada 2023.

Selama enam bulan, Nelam mendapatkan pendampingan dalam pengembangan produk, penguatan usaha, pengurusan perizinan, pemasaran hingga akses pasar.

“Pendampingan kami fokus pada hilirisasi berbasis alam. Kami ingin produk seperti Nelamayu Tradisional dapat tumbuh secara ekonomi tanpa kehilangan nilai budaya dan lingkungannya,” ujar Nedya Sinintha Maulaning, perwakilan Gampiri Interaksi Lestari.

Pendampingan tersebut membantu Nelam memahami posisi produknya dalam ketentuan yang berlaku, terutama karena produk tersebut berada di antara praktik perawatan tradisional dan produk kosmetik modern.

Bahan utama badabida juga tidak dilepaskan dari ekonomi masyarakat lokal.

Ketan hitam yang digunakan Nelam diperoleh dari petani di Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Dalam satu kali pembelian, Nelam dapat menyerap hingga sekitar 25 kilogram ketan hitam.

Tidak berhenti pada penggunaan bahan lokal, proses produksinya juga berupaya memanfaatkan kembali sisa produksi.

Dedak hasil penggilingan beras dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak atau disalurkan kembali kepada petani. Sementara abu dari proses sangrai digunakan sebagai abu gosok rumah tangga.

Praktik tersebut menjadi bagian dari upaya membangun model ekonomi yang lebih sirkular dan berbasis rumah tangga.

Menurut Nedya, pendekatan tersebut merupakan salah satu bentuk ekonomi restoratif, ketika aktivitas ekonomi tidak hanya mengejar nilai jual produk, tetapi juga memperhatikan lingkungan dan keterlibatan masyarakat lokal.

“Ketika lingkungan dijaga, sumber daya alam dimanfaatkan secara bijak, dan masyarakat lokal terlibat langsung, maka pemulihan ekonomi terjadi secara alami. Pendapatan meningkat, budaya tetap hidup, dan alam tidak dieksploitasi,” katanya.

Sementara itu, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) memiliki visi mendorong kemandirian kabupaten melalui model ekonomi restoratif. Dukungan terhadap proses yang dijalankan Gampiri menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi lokal, membangun ketahanan masyarakat, dan mendorong visi kabupaten lestari.

Bagi Nelam, membawa badabida ke pasar yang lebih luas bukan berarti menghilangkan identitas tradisionalnya.

Justru, produk tersebut diharapkan menjadi pintu bagi generasi baru untuk mengenal kembali pengetahuan perempuan Kaili yang selama ini diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Dari resep seorang nenek yang lahir dari kondisi serba terbatas, badabida dan bada kumba kini menemukan ruang baru di tengah perkembangan industri perawatan tubuh modern.

(*)

Komentar