JURANEWS.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang mendukung penuh upaya peningkatan keselamatan dan komunikasi para nelayan melalui pemanfaatan perangkat radio yang legal dan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN) dan Izin Stasiun Radio (ISR) bagi nelayan di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Jumat (12/6/2026).
Mewakili Bupati Pemalang, Dian Ika Siswanti mengapresiasi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Semarang yang terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan, terkait penggunaan frekuensi radio secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman nelayan mengenai pentingnya legalitas penggunaan perangkat komunikasi radio yang berperan vital dalam mendukung aktivitas penangkapan ikan sekaligus keselamatan saat berada di laut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Balmon Kelas I Semarang yang terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat. Melalui bimtek ini, para nelayan diharapkan semakin memahami penggunaan perangkat komunikasi radio secara optimal guna menunjang aktivitas dan keselamatan mereka di laut,” ujar Dian Ika Siswanti.
Ia berharap kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para nelayan di Kabupaten Pemalang, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan perangkat komunikasi yang sesuai regulasi.
Pemanfaatan radio komunikasi yang legal dan terdaftar dinilai sangat penting untuk mendukung koordinasi antar nelayan, komunikasi dengan petugas terkait, hingga penyampaian informasi cuaca dan kondisi darurat di perairan.
Kegiatan bimtek yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Asemdoyong tersebut turut dihadiri berbagai unsur instansi terkait. Hadir mewakili Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Kelas I Semarang, Kasubbag Umum Sutrisno, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri Komandan Pos Angkatan Laut Pemalang, Kepala Satuan Polisi Air Polres Pemalang, Kepala Syahbandar Pemalang, Koordinator Unit Siaga SAR BASARNAS Pemalang, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Asemdoyong, Kepala Desa Asemdoyong, Ketua ORARI Lokal Pemalang, serta para narasumber dan peserta dari kalangan nelayan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Balmon, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan para nelayan di Kabupaten Pemalang semakin memahami pentingnya penggunaan frekuensi radio yang sah sehingga dapat meningkatkan keselamatan, keamanan, dan produktivitas sektor perikanan daerah.
(*)












Komentar