JURANEWS.ID, PEMALANG – Menjelang peringatan 1 Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan 15 cabang olahraga bela diri menggelar Silaturahmi dan Penandatanganan Deklarasi Damai di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta memperkuat persaudaraan antarperguruan bela diri di Kabupaten Pemalang selama rangkaian kegiatan bulan Suro berlangsung.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa peringatan 1 Suro merupakan tradisi budaya dan warisan leluhur yang memiliki nilai luhur serta harus dijaga bersama.
“Alhamdulillah kita memiliki niat untuk bersilaturahmi dan mendeklarasikan damai di Kabupaten Pemalang dalam rangka menghormati tradisi leluhur. Pemerintah bersama Forkopimda akan selalu mendukung kegiatan yang positif, namun tetap mengedepankan kondusivitas daerah,” ujar Anom.
Menurutnya, seluruh pimpinan dan anggota perguruan bela diri, khususnya pencak silat, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan 1 Suro.
Ia menekankan bahwa olahraga bela diri mengajarkan nilai-nilai sportivitas, persaudaraan, penghormatan terhadap sesama, serta penghargaan terhadap prestasi. Karena itu, momentum 1 Suro harus dimanfaatkan untuk mempererat persatuan, bukan sebaliknya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, menjelaskan bahwa kegiatan silaturahmi dan deklarasi damai bertujuan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah, stakeholder, perguruan bela diri, dan masyarakat.
Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan tercipta saling pengertian, penghormatan terhadap perbedaan, serta terhindar dari kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kerukunan, persatuan, dan kebersamaan antarperguruan bela diri serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengingatkan bahwa peringatan 1 Suro memiliki nilai spiritual, religius, dan historis yang sangat penting bagi masyarakat Jawa, termasuk warga perguruan pencak silat yang memiliki tradisi khusus pada bulan tersebut.
Menurut Kapolres, momentum 1 Suro seharusnya menjadi sarana introspeksi diri, memperkuat tali persaudaraan, dan menjaga nilai-nilai luhur pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang menjunjung tinggi kehormatan, kedisiplinan, dan persatuan.
Kapolres juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pimpinan dan anggota perguruan bela diri agar mematuhi aturan yang berlaku selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh warga perguruan untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan, menghindari tindakan provokatif, serta selalu menjaga sikap saling menghormati demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pemalang,” tegas AKBP Rendy Setia Permana.
Dengan adanya Deklarasi Damai tersebut, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan peringatan 1 Suro di Kabupaten Pemalang dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat persaudaraan, sehingga tradisi budaya yang diwariskan leluhur tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
(*)








Komentar