JURANEWS.ID, SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri untuk mengusut secara tuntas tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik.
Dalam siaran pers yang diterima, BEM SI Jawa Tengah menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat atas pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan.
BEM SI Jawa Tengah berpandangan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka di level tertentu. Aparat penegak hukum didorong untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, maupun afiliasi politik.
Koordinator Wilayah BEM SI Jawa Tengah, Kailani Rizqi dari BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berada di garis depan dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang berjalan. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti, tanpa memandang jabatan, afiliasi politik, maupun kekuatan ekonomi. Tidak boleh ada satu pun individu yang kebal terhadap hukum,” tegas Kailani.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi juga dari keberanian aparat penegak hukum dalam mengungkap aktor intelektual, jaringan, hingga aliran dana di balik tindak pidana korupsi.
BEM SI Jawa Tengah juga mengingatkan bahwa segala bentuk intervensi terhadap proses penyidikan berpotensi merusak supremasi hukum dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami mengingatkan bahwa masyarakat sedang menaruh harapan besar kepada Kortastipidkor Polri. Jangan sampai kepercayaan publik luntur karena adanya intervensi, kompromi, atau praktik tebang pilih. Seluruh proses harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga perkara memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.
Sebagai representasi gerakan mahasiswa di Jawa Tengah, BEM SI menyatakan akan terus mengawal perkembangan tiga perkara dugaan korupsi tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penegakan hukum.
Mereka juga menegaskan siap mengambil langkah-langkah konstitusional apabila ditemukan indikasi pelemahan proses hukum atau upaya menghambat penyidikan.
Menurut BEM SI Jawa Tengah, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi.
Organisasi mahasiswa tersebut berharap seluruh proses penyidikan dapat berlangsung secara transparan sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(*)












![[DANA] Foto 1b - Penganugerahan SisBerdaya & DisBerdaya 2026.jpg](https://juranews.id/wp-content/uploads/2026/07/DANA-Foto-1b-Penganugerahan-SisBerdaya-DisBerdaya-2026.jpg-300x178.jpeg)



Komentar