BGN Pastikan Kritik Menu MBG di Medsos Aman dari Jerat UU ITE

BGN minta masyarakat sertakan data lengkap saat mengkritik menu MBG di media sosial agar bisa segera ditindaklanjuti.

JURANEWS.ID, SEMARANG – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memastikan masyarakat aman menyampaikan kritik terkait menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial selama tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks.

Hal itu disampaikan Nanik usai rapat koordinasi program MBG bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, warga yang mengunggah menu MBG yang dinilai tidak sesuai standar tidak akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), selama informasi yang disampaikan benar dan berdasarkan fakta di lapangan.

“Selama tidak menyebarkan hoaks tidak akan kena UU ITE,” ujar Nanik.

Meski demikian, Nanik mengingatkan masyarakat yang ingin mengkritik program tersebut agar menyertakan data lengkap, seperti nama sekolah, nama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga lokasi mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten.

Menurutnya, informasi yang lengkap akan memudahkan petugas melakukan verifikasi dan tindak lanjut secara cepat.

“Kami ketika dapat data lengkap, hari itu juga kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Nanik juga mengakui bahwa BGN saat ini masih kekurangan tenaga pengawas untuk memantau kualitas pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

Saat ini BGN hanya memiliki sekitar 70 pengawas untuk memantau lebih dari 24.443 SPPG yang tersebar di berbagai daerah.

Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dengan memberikan laporan yang akurat.

“Kami butuh bantuan pengawasan dari masyarakat, tapi tolong sertakan data lengkap supaya bisa segera kami tindak lanjuti, termasuk menutup SPPG yang melanggar,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan kembali video lama yang tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman.

“Jangan video yang sudah tahun lalu diviralkan lagi, itu bisa menimbulkan tujuan lain,” tambahnya.

Sekolah Boleh Menolak Program MBG

Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga menyatakan bahwa sekolah diperbolehkan menolak program MBG apabila tidak ingin menerapkannya. Namun penolakan harus disertai dengan surat pernyataan resmi.

“Boleh menolak, BGN tidak pernah memaksa sekolah untuk menerima. Menolak pun tidak masalah, yang penting ada surat pernyataan,” jelasnya.

Ia menilai, sekolah yang menolak kemungkinan merasa kebutuhan gizi siswanya sudah tercukupi.

Meski demikian, Nanik mengklaim banyak sekolah yang justru mengantre untuk mendapatkan program MBG.

Jawa Tengah Jadi Indikator Keberhasilan MBG

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Provinsi Jawa Tengah menjadi indikator keberhasilan program MBG di tingkat nasional.

Menurutnya, Jawa Tengah menjadi daerah dengan kinerja distribusi program MBG yang sangat baik.

“Rupanya Jawa Tengah ini semua juaranya. Juara MBG, Kopdes dan juara swasembada pangan,” kata Zulkifli saat rapat koordinasi bersama pemerintah daerah.

Berdasarkan data BGN hingga 27 Februari 2026, program MBG di Jawa Tengah telah menjangkau 96,98 persen dari total sasaran penerima manfaat.

Dari total potensi penerima sebanyak 9.639.459 orang, sekitar 9.348.898 orang telah menerima manfaat program tersebut.

Jumlah tersebut terdiri dari 8.464.875 siswa tingkat TK hingga SMA, 93.045 ibu hamil, 204.305 ibu menyusui, serta 549.759 balita.

Di Jawa Tengah terdapat 3.741 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdiri dari 34 SPPG TNI, 12 SPPG pondok pesantren, 3.628 SPPG mitra, dan 67 SPPG Polri.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai program MBG merupakan investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong penguatan ekonomi daerah.

“Program MBG bukan hanya sekadar pemberian makan bergizi, tetapi investasi strategis untuk membangun sumber daya manusia,” ujarnya.

 

(*)

Komentar