JURANEWS.ID, KENDAL – Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, SE, MM menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kendal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban tersebut dibacakan oleh Wabup Kendal, H. Benny Karnadi, S.Ag dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (23/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.
Dalam rapat tersebut, Bupati Kendal menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Laporan ini memberikan gambaran mengenai posisi keuangan daerah, perbandingan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian yakni kondisi Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp131,29 miliar berdasarkan laporan keuangan audited.
Rinciannya meliputi SiLPA terikat di RKUD sebesar Rp56,5 miliar, SiLPA terikat BLUD RSUD dan Puskesmas sebesar Rp12,48 miliar, SiLPA terikat Dana BOK Puskesmas sebesar Rp1,17 miliar, serta SiLPA tidak terikat sebesar Rp61,12 miliar.
Bupati menjelaskan, penggunaan SiLPA tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
UHC Kendal Jadi Perhatian, Target Kembali 98 Persen
Dalam rapat tersebut, Bupati Kendal juga menyinggung dampak pengurangan Dana Transfer Keuangan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp189 miliar pada tahun anggaran 2026.
Pengurangan anggaran tersebut berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kendal.
Bupati menyebut, saat ini cakupan kepesertaan UHC Kendal telah mencapai 99,74 persen, namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 70,43 persen.
“Dengan penambahan anggaran pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan tingkat keaktifan peserta JKN dapat meningkat minimal 80 persen sehingga Kendal kembali mencapai status UHC,” jelasnya.
Sampah Jadi Prioritas, Kendal Siapkan Berbagai Strategi
Selain persoalan anggaran dan kesehatan, pengelolaan sampah juga menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal.
Pemkab Kendal terus memperkuat pengelolaan sampah melalui peningkatan sarana prasarana, optimalisasi pengangkutan, pengembangan TPS3R, bank sampah, hingga edukasi pemilahan sampah dari sumbernya.
Bupati mengungkapkan sejumlah kerja sama strategis telah dilakukan, di antaranya dengan Semen Gresik sebagai offtaker hasil pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Selain itu, Kendal juga terlibat dalam program Aglomerasi Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) Semarang Raya yang direncanakan berjalan pada 2028.
Kerja sama lain juga dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui teknologi pirolisis dengan desa percontohan di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring.
Rob Pesisir Kendal, Pemkab Dorong Percepatan Tanggul Laut
Persoalan banjir rob di wilayah pesisir Kendal turut menjadi sorotan dalam pembahasan.
Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Kendal terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat untuk mempercepat penanganan rob, termasuk pembangunan tanggul laut dan sistem pompa.
Saat ini, Kendal telah memiliki Masterplan Pengelolaan Pesisir Terpadu dengan konsep Integrated Coastal Zone Management (ICZM) yang dipadukan dengan Nature-Based Solutions (NBS).
Konsep tersebut menggabungkan pembangunan infrastruktur seperti tanggul pantai dengan pemulihan ekosistem pesisir melalui restorasi mangrove.
Sorotan BPK, Pemkab Janji Perbaiki Pengelolaan Keuangan
Menanggapi catatan khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait kelebihan pembayaran dan pemborosan keuangan bidang infrastruktur, Bupati Kendal menegaskan akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan.
Pemkab Kendal akan melakukan penyetoran kembali ke kas daerah serta memperkuat pengendalian internal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati berharap Kabupaten Kendal dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kendal senantiasa berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
(*)
















Komentar