PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempercepat proses perlindungan lahan pertanian melalui Rapat Koordinasi Finalisasi Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang dan dihadiri kepala perangkat daerah serta sejumlah instansi terkait.
Agenda ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan usulan LP2B agar terintegrasi dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro mengatakan finalisasi usulan LP2B dinilai strategis karena menjadi dasar perlindungan lahan pertanian produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Dengan adanya kepastian tata ruang, sektor pertanian diharapkan tetap menjadi penopang ketahanan pangan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan instansi terkait, Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan usulan LP2B segera rampung untuk kemudian diajukan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan, meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta memberikan kepastian perlindungan bagi lahan sawah yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Dengan pengajuan LP2B yang terintegrasi dalam RTRW dan RDTR, Pemalang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai sektor.
(*)
















Komentar