Dari Daun ke Devisa: Jejak Panjang Industri Hasil Tembakau dalam Perekonomian Indonesia

Industri Tembakau, Denyut Ekonomi Rakyat dari Masa ke Masa

JURANEWS.ID, SEMARANG – Di sebuah pabrik rokok di pinggiran Semarang, Sulastri (47) memulai hari sejak matahari baru menembus atap seng.

Dengan gerakan yang sudah terlatih, ia menggulung lembar demi lembar tembakau menjadi batang kretek.

“Dari sinilah anak-anak saya bisa sekolah,” ujarnya pelan.

Seperti jutaan pekerja lain, ia menggantungkan hidup pada Industri Hasil Tembakau (IHT), sektor yang telah menenun ekonomi rakyat selama lebih dari seabad.

Dalam lintasan sejarah ekonomi Indonesia, sedikit sektor yang memiliki napas sepanjang IHT.

Dari perkebunan Deli Serdang di Sumatra hingga pabrik kretek di Kudus dan Kediri, tembakau telah menjadi denyut kehidupan bangsa sejak masa kolonial.

Di pasar Eropa, Deli Tobacco dikenal sebagai simbol mutu tinggi dari Hindia Belanda. Pasca kemerdekaan, warisan ekonomi itu tidak padam.

Justru berkembang menjadi industri domestik yang kuat, menyerap jutaan tenaga kerja, dan menopang penerimaan negara.

Menurut data Kementerian Keuangan, pada tahun 2024 penerimaan dari cukai hasil tembakau mencapai lebih dari Rp230 triliun, atau sekitar 10 persen dari total pendapatan APBN, menjadikannya tulang punggung fiskal Indonesia.

Namun peran IHT tidak berhenti pada angka. Kota Kudus, yang dikenal sebagai “Kota Kretek,” menjadi simbol kemandirian ekonomi rakyat.

“Industri hasil tembakau adalah saksi perjalanan bangsa dari warisan kolonial menjadi kebanggaan lokal,” ujar Dr. Siti Rahayu, sejarawan ekonomi Universitas Gadjah Mada.

Kontribusi sosial IHT juga terlihat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Tahun 2025, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp7,5 triliun untuk pembangunan daerah, kesehatan, dan pemberdayaan petani di provinsi penghasil tembakau seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan NTB.

Dana ini memastikan bahwa manfaat IHT dirasakan hingga ke tingkat desa.

Di Kota Semarang, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) menjadi garda depan dalam memperjuangkan keberlanjutan sektor padat karya ini.

Ketua Pimpinan Cabang, Peni Dwi Astuti, menyebut sekitar 85 persen tenaga kerja di industri ini adalah perempuan dengan pendidikan dasar hingga menengah pertama.

“Bagi mereka, tembakau bukan sekadar pekerjaan, melainkan kehidupan,” ujarnya, Minggu (19/10).

FSP RTMM-SPSI Semarang membawahi 10 Pimpinan Unit Kerja (PUK) di 10 perusahaan dengan hampir 2.000 anggota.

Menurut Peni, tekanan kebijakan fiskal dan nonfiskal yang terus meningkat berpotensi mengancam kelangsungan industri.

“Setiap kenaikan cukai selalu diikuti ancaman PHK. Kami yang paling dulu merasakannya,” tegasnya.

Salah satu kebijakan yang menuai kritik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28) tentang produk tembakau dan makanan-minuman.

Peni menilai aturan seperti penyeragaman kemasan rokok tanpa merek justru memperparah peredaran rokok ilegal.

“Aturan itu bisa menghapus ratusan ribu lapangan kerja. Indonesia sudah bijak menolak FCTC karena memahami karakter ekonomi khas IHT,” katanya.

Melalui organisasi pekerja, mereka menyampaikan tiga aspirasi utama yaitu menolak pasal-pasal merugikan dalam PP 28/2024, meminta kebijakan berpihak pada industri padat karya, dan memohon agar tidak ada kenaikan cukai serta harga jual eceran (HJE) selama tiga tahun ke depan.

Tujuannya sederhana, menjaga stabilitas industri dan mencegah gelombang pemutusan kerja massal.

Di tengah tekanan global terhadap produk tembakau, banyak perusahaan mulai bertransformasi.

Inovasi produk berbasis tembakau alternatif yang lebih ramah kesehatan serta penerapan prinsip green industry menjadi langkah adaptif menuju keberlanjutan.

“Kunci masa depan IHT bukan hanya laba, tetapi keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan,” ujar Peni.

Meski begitu, Peni mengakui, alih profesi bagi pekerja linting bukan hal mudah. Usia, pendidikan, dan pengalaman terbatas menjadi kendala besar.

“Banyak anggota kami yang mencoba usaha kecil tapi gagal karena tidak ada dukungan menyeluruh,” katanya.

Menurutnya, mempertahankan eksistensi IHT justru menjadi solusi paling realistis untuk menjaga ketahanan ekonomi rakyat kecil.

Seruan pun disampaikan kepada Wali Kota Semarang dan Presiden Republik Indonesia agar memperhatikan nasib industri padat karya ini.

“Kami percaya Presiden Prabowo akan memberi perhatian pada sektor yang menghidupi jutaan rakyat kecil. Ini soal ketahanan ekonomi bangsa,” ucapnya penuh harap.

Selama lebih dari satu abad, tembakau bukan hanya menjadi komoditas, melainkan simbol ketekunan rakyat Indonesia.

Dari ladang-ladang menguning di Temanggung hingga pabrik tua di Kudus, aroma tembakau menjadi saksi bisu perjuangan dan penghidupan.

Selama daun tembakau masih menjemur di bawah matahari, kisah tentang kerja keras, budaya, dan ekonomi rakyat akan terus hidup  dari daun ke devisa, dari rakyat untuk negeri.

(*)

Komentar