SEMARANG – Ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (24/8/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat, mulai dari komunikasi publik Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), persoalan agraria hingga penanganan bencana.
Koordinator aksi, Fadhil Dzikra, mengatakan tuntutan pertama berkaitan dengan perlindungan ruang sipil dan perbaikan komunikasi publik pemerintah.
Mahasiswa menilai sejumlah pernyataan pejabat pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan persoalan dalam komunikasi publik dan etika penyampaian kebijakan.
“Pemerintah tidak memikirkan jangka panjang, tidak melibatkan para ahli, tidak memiliki sense, itu yang menjadi salah satu permasalahan yang hari ini dilakukan oleh pemerintah,” kata Fadhil.
Mahasiswa Kritik Pemerintahan Terlalu Terpusat
Tuntutan kedua berkaitan dengan penguatan desentralisasi dan demokratisasi tata kelola pemerintahan.
Menurut Fadhil, mahasiswa melihat adanya kecenderungan pengambilan keputusan yang terlalu terpusat sehingga kewenangan daerah menjadi kurang optimal.
Selanjutnya, mahasiswa menuntut transparansi, akuntabilitas dan pengawasan publik dalam pelaksanaan kebijakan strategis negara.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi sorotan.
Mahasiswa mempertanyakan pelaksanaan sejumlah proyek tersebut yang dinilai belum memiliki pilot project yang memadai di daerah.
“Kami merasa MBG dan KDMP merupakan salah satu bentuk praktik politik untuk kampanye ke depan yang di mana telah dimonotarium selama beberapa tahun Prabowo Subianto ini menjabat,” ujarnya.
Program MBG menjadi salah satu isu paling keras disuarakan mahasiswa.
Fadhil menyoroti sejumlah kasus dugaan keracunan yang dialami pelajar dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami lihat Kota Semarang merupakan laboratorium MBG yang menciptakan racun-racun bagi pelajar,” katanya.
Selain mengevaluasi MBG dan KDMP, mahasiswa juga menuntut pemerintah menjalankan kebijakan pangan yang mampu menjamin keterjangkauan sekaligus ketahanan pangan masyarakat.
Mereka menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas pangan yang dinilai berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan program MBG.
Menurut mahasiswa, kondisi tersebut berpotensi membuat bahan pokok semakin mahal dan sulit diperoleh masyarakat.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan perlindungan masyarakat pesisir serta tata kelola pembangunan yang dinilai harus lebih berkeadilan.
Isu kampung nelayan, persoalan wilayah pesisir dan proyek Pakuwon Mall turut disoroti dalam aksi.
Fadhil menyebut masih terdapat masyarakat yang kehilangan tanah maupun rumah akibat persoalan agraria.
“Banyak masyarakat yang hari ini kehilangan tanah-tanahnya, rumah-rumahnya karena konflik agraria tersebut,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk gempa bumi Flores dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Menurut Fadhil, penanganan bencana dinilai belum maksimal karena pemerintah dianggap lebih fokus pada sejumlah program strategis lainnya.
Ia menduga alokasi anggaran yang besar untuk program seperti MBG dan KDMP berdampak terhadap kemampuan pemerintah dalam menangani bencana.
“Pemerintah masih sibuk dengan pencitraan-pencitraan yang ada di daerah,” katanya.
Selain persoalan kebijakan nasional, mahasiswa Undip juga menyampaikan sikap terhadap gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Fadhil mengatakan mahasiswa mendukung aksi masyarakat Pati sebagai bagian dari kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Ia juga menyebut aksi mahasiswa di Semarang akan berlanjut.
Namun, mengenai rencana aksi pada 27 Agustus 2026, pihaknya belum memastikan apakah mahasiswa akan bergerak ke Jakarta.
“Kami masih mempersiapkan aksi demo lokal di Semarang, tanggal pastinya nanti kami umumkan,” tandasnya.
(*)
















Komentar