JURANEWS.ID, PEMALANG – Upaya mewujudkan Desa Ramah Anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Salah satunya melalui kolaborasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang bersama UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Seminar Parenting yang digelar di Balai Desa Pedagung, Kecamatan Bantarbolang, Senin (31/8/2026).
Mengusung tema “Peran Orang Tua dalam Mewujudkan Desa Ramah Anak”, kegiatan tersebut menyasar para orang tua serta pengasuh dan pendamping masyarakat.
Seminar bertujuan meningkatkan kapasitas orang tua dalam menjalankan pola pengasuhan, memberikan perlindungan, serta memenuhi hak-hak anak di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala Desa Pedagung, Solihin, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan desa yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Kami dari pihak Pemerintah Desa sangat mendukung penuh terselenggaranya seminar parenting ini. Desa yang kuat dan maju berawal dari keluarga yang harmonis dan anak yang tumbuh dengan baik,” ujar Solihin.
Menurutnya, peran keluarga menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun lingkungan yang mendukung perkembangan anak.
Sementara itu, Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Pratomo Cahyo Kurniawan, yang hadir mewakili pihak kampus, menyampaikan pentingnya kolaborasi perguruan tinggi dengan pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat.
“Sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat desa adalah langkah strategis dalam membangun fondasi kebangsaan, salah satunya melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelasnya.
Bahas Pola Asuh hingga Pencegahan Bullying
Dalam seminar tersebut, Koordinator PUSPAGA Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Anugrah Fitria Briliananda, hadir sebagai narasumber.
Materi yang diberikan mencakup berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengasuhan dan perlindungan anak.
Di antaranya mengenai pola asuh positif, komunikasi efektif antara orang tua dan anak, pencegahan kekerasan dan perundungan atau bullying, perlindungan anak, serta pembangunan potensi anak.
Melalui materi tersebut, orang tua dan pendamping masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menciptakan pola pengasuhan yang sehat dan lingkungan yang aman bagi anak.
Seminar parenting tersebut menjadi tahap awal dari rangkaian program pengabdian dan pendampingan di Desa Pedagung.
Setelah seminar, program akan dilanjutkan dengan dua agenda strategis, yakni pembentukan Forum Anak Desa dan penyusunan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Ramah Anak.
Pembentukan Forum Anak Desa diharapkan menjadi wadah bagi anak untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan di tingkat desa.
Sementara penyusunan Raperdes Ramah Anak diarahkan untuk memperkuat payung hukum terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak di Desa Pedagung.
Upaya tersebut diharapkan dapat membangun sistem perlindungan anak yang tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi melibatkan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan anak itu sendiri.
Desa Ramah Anak dimulai dari rumah: orang tua yang hangat, masyarakat yang peduli, dan desa yang melindungi.
(*)















Komentar