Dinkes Semarang Proses Reaktivasi 98 Ribu Peserta PBI JK Nonaktif

Dinkes Semarang Proses Reaktivasi PBI JK Nonaktif, Sebanyak 78.724 Surat Rekomendasi Sudah Diterbitkan

JURANEWS.ID, SEMARANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyatakan proses reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang berstatus nonaktif masih berlangsung. Tercatat sekitar 98 ribu peserta dinonaktifkan dan kini dalam tahap pendataan serta verifikasi.

Kepala Dinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari puskesmas terkait warga yang perlu direaktivasi. Sebanyak 78.724 surat rekomendasi telah diterbitkan sejak Senin (23/2) sore. “Sejak Senin (23/2) sore, rekom yang sudah kita keluarkan sebanyak 78.724,” jelas Hakam.

Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi salah satu syarat dalam proses pengajuan reaktivasi. Setelah diterbitkan, Dinas Sosial (Dinsos) akan melakukan pemadanan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) sebelum diusulkan ke pemerintah pusat. Sebagian data sudah diunggah, sementara sisanya masih dalam proses kelengkapan administrasi.

Terkait kendala, Dinkes menyebut verifikasi dapat terhambat apabila data warga tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS). Namun secara umum, proses berjalan lancar karena puskesmas memiliki data rekam layanan masyarakat.

Hakam menambahkan, untuk warga dengan kebutuhan layanan mendesak, sementara waktu dapat memanfaatkan skema Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang. Sebanyak 6.800 peserta yang dinonaktifkan pada Januari telah dimasukkan ke skema UHC agar tetap memperoleh layanan kesehatan.

“Pasien yang dinonaktifkan itu Januari sekitar 6.800 (jiwa). Tapi kan langsung dimasukkan ke UHC. Bulan Januari kemarin sudah ada sekitar 6.800,” katanya.

(*)

Komentar