JURANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama Satlantas Kepolisian menggelar Operasi Gabungan Penertiban Parkir di sejumlah titik rawan pelanggaran. Operasi ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) tersebut diawali dengan apel kesiapan personel sebelum tim gabungan bergerak menyisir sejumlah ruas jalan strategis di Kota Semarang.
Operasi ini menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Semarang dan Kepolisian dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan parkir.
Lima Titik Rawan Jadi Sasaran Penertiban
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi titik pelanggaran parkir, yakni:
- Jalan Inspeksi belakang Balai Kota Semarang arah barat.
- Jalan Gajah Mada.
- Jalan Depok.
- Kawasan pedestrian sekitar Paragon Mall.
- Sepanjang Jalan Simpang, samping DP Mall.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir sembarangan hingga memakan badan jalan dan trotoar.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab terganggunya arus lalu lintas serta mengurangi hak pejalan kaki.
Tak Hanya Menindak, Petugas Juga Edukasi Juru Parkir
Selain melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar, petugas juga memberikan pembinaan kepada para juru parkir.
Mereka diingatkan agar mengarahkan kendaraan ke lokasi parkir resmi sesuai ketentuan sehingga tidak mengganggu fungsi jalan maupun area pedestrian.
Pendekatan persuasif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib.
Dishub: Tujuannya Mengurai Kemacetan dan Menjaga Keselamatan
Kepala Seksi Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Semarang, Budi Fitriansyah, SH, mengatakan operasi gabungan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Dishub dan Kepolisian dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Operasi penertiban parkir gabungan ini adalah wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan dengan pihak Kepolisian. Kami hadir di lapangan tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat. Tujuannya satu, yaitu mengurai kemacetan, menjaga keselamatan pengguna jalan, dan mengembalikan hak para pejalan kaki,” ujar Budi Fitriansyah.
Operasi Rutin Akan Terus Digelar
Dishub Kota Semarang menegaskan operasi penertiban parkir akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik yang rawan pelanggaran.
Masyarakat diimbau memanfaatkan area parkir resmi (off-street parking) yang telah disediakan dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas agar tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, dan lancar.
Pemerintah Kota Semarang berharap langkah ini mampu mendukung terwujudnya sistem transportasi yang tertib sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi.
(*)


![[DANA] Foto 1b - Penganugerahan SisBerdaya & DisBerdaya 2026.jpg](https://juranews.id/wp-content/uploads/2026/07/DANA-Foto-1b-Penganugerahan-SisBerdaya-DisBerdaya-2026.jpg-300x178.jpeg)












Komentar