SEMARANG, JURANEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus mendorong modernisasi transportasi dan pembenahan pelayanan publik.
Mulai dari pengembangan armada bus listrik Trans Semarang, digitalisasi sistem parkir untuk menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), hingga penguatan pengawasan lampu penerangan jalan umum (PJU), menjadi sejumlah isu yang dibahas dalam kegiatan Coffee Morning Bersama Insan Media, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung B Lantai 2 Kantor Dishub Kota Semarang, Jalan Tambak Aji Raya No. 5, Ngaliyan, tersebut menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan awak media untuk membahas inovasi, tantangan pelayanan, serta upaya meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan, akademisi Untung Budiarso, serta Tenaga Ahli Dishub Kota Semarang Sugeng Wahyudi.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, penggunaan bus listrik menjadi salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menekan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor.
Saat ini, Dishub Kota Semarang telah mengoperasikan lima unit bus listrik Trans Semarang dari target total 27 unit. Pengembangan armada berbasis listrik tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan.
Selain mengurangi emisi, langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan angkutan umum bagi masyarakat.
Untuk memastikan program berjalan optimal, pengembangan armada listrik juga perlu didukung kesiapan infrastruktur, pemeliharaan kendaraan, serta evaluasi kualitas pelayanan kepada penumpang.
Selain transportasi, pengelolaan parkir menjadi perhatian penting Dishub Kota Semarang, terutama dalam meningkatkan ketertiban dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Secara umum, pengelolaan parkir terbagi menjadi dua kategori, yakni parkir di kawasan tertutup dan parkir di tepi jalan umum atau lokasi insidentil.
Pada kawasan parkir tertutup, sistem elektronik telah diterapkan untuk mendukung pencatatan transaksi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Sementara itu, parkir di tepi jalan umum masih memerlukan pengawasan lebih ketat, khususnya terkait ketertiban juru parkir (jukir), pemungutan tarif, serta penyetoran pendapatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah pembenahan, Dishub berupaya memperluas penerapan sistem parkir elektronik bagi jukir di tepi jalan. Melalui mekanisme tersebut, penyetoran pendapatan diharapkan dapat dilakukan melalui aplikasi sehingga mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai.
Digitalisasi ini diharapkan membuat pengelolaan parkir lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi. Pengawasan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan penerapan sistem berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi pembahasan dalam forum tersebut.
Tenaga Ahli Dishub Kota Semarang Sugeng Wahyudi menjelaskan, penanganan PJU kini menjadi tanggung jawab Dishub setelah sebelumnya berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Peralihan kewenangan tersebut menghadirkan tantangan tersendiri, terutama keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk menangani pemeliharaan dan perbaikan lampu penerangan jalan.
Dishub juga memasang perangkat pemantauan untuk membantu mendeteksi lampu PJU yang padam sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Menurut Sugeng, persoalan penerangan jalan tidak hanya disebabkan kerusakan lampu. Pohon dengan tajuk rindang yang menutupi cahaya PJU juga dapat membuat ruas jalan tetap gelap meskipun lampu dalam kondisi menyala. Karena itu, pemantauan berkala dan koordinasi dengan pihak terkait diperlukan untuk memastikan penerangan jalan berfungsi optimal serta tidak terhalang oleh vegetasi.
Dalam diskusi tersebut, peningkatan publikasi kegiatan Dishub melalui media sosial turut menjadi perhatian.
Akademisi Untung Budiarso menekankan pentingnya publikasi yang tidak hanya memuat pengumuman dan informasi kebijakan, tetapi juga capaian program, kegiatan pelayanan, serta tindak lanjut atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Optimalisasi media sosial diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, kritik, dan masukan terhadap kinerja Dishub.
“Dengan komunikasi yang lebih terbuka, masyarakat dapat mengetahui program yang sedang berjalan sekaligus turut mengawasi pelaksanaannya, terlebih di era perkembangan teknologi seperti sekarang,” imbuhnya.
Melalui kegiatan coffee morning bersama insan media, Dishub Kota Semarang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Sinergi tersebut juga diharapkan mendorong peningkatan pelayanan transportasi yang lebih optimal demi kepentingan masyarakat.
(*)









Komentar