DPRD Kendal Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Tembus Rp2,6 Triliun: Ini Prioritas Pembangunan yang Disorot

DPRD dan Pemkab Kendal menyepakati KUA-PPAS 2027 dengan proyeksi pendapatan Rp2,607 triliun dan belanja Rp2,629 triliun sebagai dasar penyusunan RAPBD Kendal 2027.

KENDAL, JURANEWS.ID – Anggaran Kabupaten Kendal untuk tahun 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,6 triliun.

Angka tersebut terungkap setelah DPRD Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (12/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq, didampingi Wakil Ketua DPRD Bagus Bimo Alit dan Teguh Santoso.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menjelaskan, rancangan KUA-PPAS 2027 sebelumnya telah melalui pembahasan antara DPRD dan Bupati Kendal melalui Badan Anggaran (Banggar) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam proses pembahasan, Banggar juga melakukan konsultasi dengan komisi-komisi DPRD untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan PPAS.

“Dengan berbagai pertimbangan dari pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta TAPD, para pihak sepakat dan menyetujui substansi kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Mahfud.

Anggaran Kendal 2027 Tembus Rp2,6 Triliun

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemkab Kendal dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Kabupaten Kendal pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,607 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,629 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp22,5 miliar yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp65 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp42,5 miliar.

Sembilan Prioritas Pembangunan Kendal

Anggaran 2027 nantinya diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah.

Sedikitnya terdapat sembilan fokus yang menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal.

Pertama, penguatan birokrasi profesional sebagai tulang punggung pembangunan daerah.

Kedua, penguatan integrasi pelayanan publik berbasis inovasi dan teknologi.

Ketiga, peningkatan kontribusi sektor perekonomian unggulan sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah.

Keempat, peningkatan investasi dan kemitraan melalui penguatan layanan usaha serta penyediaan business center untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Kelima, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.

Keenam, pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang komprehensif, merata, dan memadai.

Ketujuh, penguatan pembangunan rendah karbon dan ketahanan terhadap bencana.

Kedelapan, pembangunan desa berbasis potensi kewilayahan serta pemberdayaan kelembagaan desa.

Kesembilan, peningkatan kualitas perlindungan sosial berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Bupati Tika: Setiap Rupiah Harus Berdampak

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan TAPD, yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan.

“Kesepakatan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Kendal. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Bupati Tika.

Menurutnya, setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun program dan kegiatan secara terukur, tepat sasaran, dan efisien.

Bupati menekankan agar anggaran yang disiapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harapannya seluruh perangkat daerah dapat menyusun program dan kegiatan secara terukur, tepat sasaran, dan efisien. Setiap rupiah anggaran harus mampu menghasilkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(*)

Komentar