PEMALANG, JURANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya mendukung pesantren, guru ngaji, marbot masjid, hingga perlindungan pekerja rentan.
Sejumlah program bantuan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat menghadiri Pengajian Umum dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional ke-11 Tahun 2026 di Alun-alun Kabupaten Pemalang, Senin (19/10/2026).
Dalam sambutannya, Nurkholes menekankan pentingnya dukungan terhadap pesantren untuk membentuk generasi yang tidak hanya memahami ajaran agama, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Oleh karena itu, kita harus terus mendukung pesantren agar melahirkan generasi yang tidak hanya memahami agama, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilainya melalui kejujuran, amanah, kepedulian, dan pengabdian nyata,” kata Nurkholes.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan keagamaan diwujudkan melalui program hibah kendaraan untuk pondok pesantren.
Nurkholes menyampaikan, pada 2025 Pemkab Pemalang telah memberikan hibah delapan unit mobil untuk pondok pesantren. Sementara pada 2026, pemerintah daerah kembali menyiapkan enam unit mobil yang rencananya diserahkan dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional.
Selain bantuan kendaraan, Pemkab Pemalang juga mempertahankan program bantuan bagi marbot masjid. Pada 2026, bantuan dialokasikan kepada 1.000 marbot dengan nominal masing-masing Rp1 juta, sama seperti tahun sebelumnya.
Dengan demikian, total anggaran bantuan marbot yang disiapkan pada 2026 mencapai Rp1 miliar.
Dukungan terhadap tenaga pengajar keagamaan juga menjadi perhatian Pemkab Pemalang. Pada 2025, bantuan guru ngaji diberikan kepada 3.675 orang dengan total anggaran sekitar Rp4,5 miliar.
Adapun pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan bantuan bagi 1.650 guru ngaji dengan total anggaran sekitar Rp2 miliar. Masing-masing penerima disebut memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Data tersebut menunjukkan adanya perubahan jumlah penerima bantuan guru ngaji dibandingkan tahun sebelumnya. Pemkab Pemalang menyampaikan program itu sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan keagamaan dan penguatan pendidikan berbasis masyarakat.
Perlindungan Pekerja Rentan Juga Mendapat Alokasi Anggaran
Selain sektor keagamaan, Pemkab Pemalang turut mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan melalui program jaminan perlindungan yang didanai dari APBD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada 2025, pemerintah daerah mendanai perlindungan bagi 19.242 pekerja rentan. Jumlah tersebut terdiri atas 12.397 pekerja yang dibiayai melalui APBD Murni dan 6.845 pekerja melalui DBHCHT.
Sementara pada 2026, alokasi pendanaan ditujukan bagi 7.687 pekerja rentan, dengan rincian 4.860 pekerja melalui APBD Murni dan 2.827 pekerja melalui DBHCHT.
Nurkholes menyampaikan bahwa berbagai program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, baik melalui penguatan sektor keagamaan maupun perlindungan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Nurkholes berharap pengajian umum peringatan Hari Santri Nasional dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperbaiki diri, memperkuat ibadah, menjaga persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Pada malam yang penuh berkah ini, saya berharap pengajian umum yang kita ikuti akan menjadi momentum untuk memperbaiki diri, memperkuat ibadah, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Sebab, kekuatan sebuah daerah tidak hanya diukur dari kemajuan pembangunannya, tetapi juga dari Hablum Minallah dan Hablum Minannas,” pungkasnya.
Pengajian tersebut menghadirkan penceramah Ustaz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D., dari Makassar dan diikuti ribuan jamaah.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir, di antaranya Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Pemalang Bagus Sutopo, perwakilan FKUB, MUI, PCNU, para asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN), serta masyarakat umum.
Melalui momentum Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Pemalang berharap dukungan terhadap pesantren, guru ngaji, marbot, dan pekerja rentan dapat terus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat serta penguatan nilai-nilai keagamaan di daerah.
(*)











Komentar