JNE Raih Sertifikasi Halal dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Logistik di Indonesia

JNE Perkuat Penerapan Sistem Jaminan Produk Halal

JAKARTA, JURANEWS.ID – Perusahaan jasa pengiriman JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini menjadi langkah perusahaan dalam memperkuat standar operasional serta meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap layanan pengiriman barang.

Sertifikat tersebut diterbitkan dengan Nomor ID314110080091010826, setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Perolehan sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya JNE dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada proses layanan logistik sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Peresmian sertifikasi halal tersebut digelar di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat. Kegiatan itu dihadiri Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.

Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, JNE menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga penerapan standar secara konsisten dalam kegiatan operasional.

Melalui SJPH, perusahaan berupaya memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman agar sesuai dengan persyaratan halal yang berlaku.

Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan perolehan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.

Menurutnya, penerapan standar dilakukan pada rantai layanan, mulai dari penjemputan kiriman hingga pengiriman kepada penerima.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi dalam keterangan perusahaan.

Beri Nilai Tambah bagi Pelaku Usaha Makanan

JNE menyebut layanan logistik berstandar halal diharapkan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan produk halal.

Pengelolaan kiriman yang mengikuti prosedur halal ditujukan untuk menjaga ketepatan penanganan barang serta meminimalkan risiko kontaminasi silang selama proses pengiriman.

Feriadi menambahkan, sistem operasional yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, baik yang memperdagangkan produk halal maupun non-halal, melalui prosedur penanganan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kiriman.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat perusahaan melalui slogan “Connecting Happiness”, yakni menghadirkan pengalaman layanan yang dapat diandalkan bagi pelanggan.

Perolehan sertifikasi halal ini menjadi salah satu pencapaian JNE menjelang peringatan hari jadinya yang ke-36 pada 26 November 2026.

Dalam menyambut momentum tersebut, JNE mengusung tema “Melesat Hebat” sebagai dorongan untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas operasional, dan memperkuat peran perusahaan dalam mendukung kebutuhan logistik masyarakat serta pelaku usaha di Indonesia.

Melalui sertifikasi halal layanan logistik, JNE menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan standar yang berlaku di industri logistik nasional.

(*)

Komentar