Kabar Gembira! 1.100 Warga Watukumpul Terima Bantuan Tunai Rp600 Ribu, Bupati Anom Serahkan Langsung

Bantuan sosial DBHCHT 2026 senilai Rp660 juta disalurkan kepada 1.100 warga Kecamatan Watukumpul. Selain itu, Pemkab Pemalang juga memberikan bantuan Rp10 juta kepada warga yang membutuhkan biaya pengobatan.

JURANEWS.ID, PEMALANG – Sebanyak 1.100 warga Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, menerima bantuan sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Pendopo Kecamatan Watukumpul, Sabtu (27/6/2026).

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp660 juta, dengan masing-masing penerima memperoleh Rp600 ribu secara tunai. Nilai tersebut merupakan akumulasi bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk alokasi Mei dan Juni 2026.

Bupati Anom Widiyantoro mengatakan Kecamatan Watukumpul dipilih sebagai lokasi penyaluran karena merupakan salah satu sentra penghasil tembakau di Kabupaten Pemalang.

Menurutnya, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

“Alhamdulillah, bantuan ini dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat. Semoga bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini membawa manfaat dan keberkahan bagi para penerima,” ujar Anom.

Tak Hanya DBHCHT, Ada Bantuan Rp10 Juta untuk Warga yang Sakit

Selain menyerahkan bantuan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga memberikan bantuan sosial sebesar Rp10 juta kepada seorang warga Desa Tundagan, Kecamatan Watukumpul.

Bantuan tersebut diperuntukkan membantu biaya operasi, pengobatan, perawatan, hingga kebutuhan operasional selama menjalani pengobatan di rumah sakit.

Anom menegaskan, pemerintah daerah akan terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan, baik melalui program bantuan sosial maupun layanan kesehatan.

Penyaluran Dilanjutkan ke Sejumlah Desa

Bupati Anom menjelaskan penyaluran bantuan DBHCHT akan dilanjutkan pada Senin mendatang di sejumlah desa lainnya, seperti Desa Jojogan, Tundagan, hingga Cawet.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kecamatan agar tetap dapat menerima bantuan dengan mudah tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh.

Ia juga mengapresiasi dukungan PT Pos Indonesia Cabang Pemalang yang turut membantu proses distribusi bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar penyaluran bantuan dapat berlangsung cepat, tepat sasaran, tertib, dan transparan.

Bupati Minta Bantuan Digunakan dengan Bijak

Dalam kesempatan itu, Bupati Anom berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan secara bijaksana, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga maupun kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang penting sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh keluarga,” pesannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Mukminun, Pemimpin PT Pos Indonesia Cabang Pemalang Muhammad Fardan Hakiki, jajaran Forkopimcam Watukumpul, serta para kepala desa se-Kecamatan Watukumpul.

Penyaluran DBHCHT 2026 ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan manfaat dana cukai hasil tembakau kembali dirasakan masyarakat, khususnya di daerah sentra tembakau yang menjadi salah satu penopang perekonomian Kabupaten Pemalang.

(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar