JURANEWS.ID, PEMALANG – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang saat 20 pasangan calon pengantin resmi melangsungkan akad nikah massal dalam program Bimas Islam Mantu/Nikah Massal, Jumat (26/6/2026).
Prosesi sakral tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang didampingi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dalam tausiyahnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, buku nikah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi dasar perlindungan hukum bagi pasangan maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
“Perkawinan hari ini dicatat oleh negara, dengan demikian sah Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian sebagai suami istri,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia menjelaskan bahwa legalitas pernikahan memiliki peran penting dalam pengurusan berbagai dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran anak, kartu keluarga, KTP, hingga paspor.
“Tanpa akta nikah, proses administrasi kependudukan akan mengalami kendala. Karena itu, meskipun akad nikah berlangsung singkat, dampak hukumnya sangat besar bagi kehidupan keluarga,” jelasnya.
Selain menyoroti aspek hukum, Menag juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan mitsaqan ghalizha atau perjanjian yang sangat kuat sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an. Karena itu, setiap pasangan diharapkan menjaga rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, kasih sayang, dan saling menghormati.
Pengantin Terima Bantuan Modal
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, menyampaikan harapannya agar seluruh pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis dan membawa keberkahan bagi lingkungan sekitarnya.
Tak hanya mengikuti prosesi akad nikah, para pengantin juga menerima bantuan modal usaha secara simbolis dari pemerintah sebagai bentuk dukungan untuk memulai kehidupan baru.
Dalam kesempatan yang sama, Abu Rokhmad turut mengapresiasi inovasi Plangisasi Penyuluh Agama yang digagas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang sebagai langkah memperkuat pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Kirab Pengantin Naik Kereta Kuda
Usai prosesi akad nikah, suasana bahagia semakin terasa ketika seluruh pasangan pengantin mengikuti kirab menggunakan kereta kuda mengelilingi Alun-alun Pemalang. Atraksi tersebut menjadi perhatian masyarakat yang turut menyaksikan dan memberikan ucapan selamat kepada para pengantin baru.
Salah satu peserta nikah massal, Lukman dan Eli Mutiasih asal Desa Gondang, mengaku bersyukur dapat mengikuti program tersebut. Menurut mereka, kegiatan ini sangat membantu pasangan yang ingin menikah secara sah sekaligus mendapatkan dukungan dari pemerintah.
Pada akhir acara, Menteri Agama RI menyerahkan buku nikah dan bantuan modal usaha secara simbolis kepada salah satu pasangan, sekaligus melaunching Program Plangisasi Penyuluh Agama sebagai upaya memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Program Bimas Islam Mantu/Nikah Massal ini diharapkan menjadi inspirasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan, sekaligus menghadirkan layanan keagamaan yang lebih mudah, inklusif, dan bermanfaat.
(*)










Komentar