KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSqmf2YVe/
BOJA, JURANEWS.ID – Dugaan pembuangan limbah kulit kayu dalam jumlah besar di kawasan Nglimut, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, menjadi perhatian setelah material tersebut ditemukan menumpuk di area lereng dan sebagian masuk ke aliran sungai.
Pantauan, Jumat (11/9/2026), limbah kulit kayu terlihat berada di lereng tepat di depan Hotel Ceria Nglimut. Sebagian material tampak berada di dekat aliran sungai yang berada di bawah lokasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena di sekitar lokasi juga terdapat banner imbauan larangan membuang sampah. Keberadaan limbah di area lereng dan sebagian material yang masuk ke aliran sungai menimbulkan pertanyaan terkait dampaknya terhadap lingkungan.
Terlebih, lokasi pembuangan berada di kawasan lereng yang berpotensi mengalami pergerakan tanah ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Kondisi tersebut perlu diperiksa oleh instansi berwenang untuk mengetahui dampak lingkungan maupun potensi risikonya.
Saat dikonfirmasi di lokasi, sopir truk pengangkut limbah mengaku tidak mengetahui adanya larangan membuang material di kawasan tersebut. “Aku orak reti (tidak tahu) mas, aku di kongkon (disuruh) Pak Suroso,” ujar sopir tersebut.
Nama Suroso yang disebut oleh sopir tersebut hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. Belum diketahui pula secara pasti asal limbah kulit kayu tersebut, siapa pemiliknya, serta apakah lokasi tersebut memiliki izin sebagai tempat pembuangan atau pemanfaatan limbah.
Kondisi tersebut diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, maupun instansi terkait.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan asal-usul limbah, pihak yang bertanggung jawab, legalitas lokasi pembuangan, serta kemungkinan dampaknya terhadap kualitas lingkungan dan aliran sungai.
(*)
















Komentar