Ombudsman Jateng Luncurkan “Sapa Daerah” di Cilacap, Aduan Warga Ditargetkan Lebih Cepat Ditangani

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menjadikan MPP dan RSUD Cilacap sebagai lokasi awal penerapan “Sapa Daerah” untuk mempercepat respons terhadap persoalan pelayanan publik.

CILACAP, JURANEWS.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memperkuat pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Cilacap melalui inovasi “Sapa Daerah”. Program tersebut dirancang untuk mempercepat penyampaian dan penanganan persoalan pelayanan yang ditemukan masyarakat.

Inovasi ini menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengawasan pelayanan publik. Setiap pengaduan yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi maladministrasi maupun persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menyerahkan langsung program inovasi tersebut kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap pada Jumat (14/8/2026).

Sapa Daerah Jadi Jembatan Aduan Warga dan Penyelenggara Layanan

Siti Farida mengatakan, “Sapa Daerah” dikembangkan untuk mendekatkan pengawasan Ombudsman kepada masyarakat sekaligus mempertemukan permasalahan pelayanan dengan penyelenggara layanan.

Melalui mekanisme tersebut, informasi mengenai persoalan yang dialami masyarakat diharapkan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kami berharap melalui Sapa Daerah, ketika masyarakat menemukan permasalahan dalam pelayanan, informasi tersebut dapat segera diterima oleh penyelenggara layanan dan mendapatkan respon,” ujar Siti Farida.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan pelayanan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

“Dengan demikian, persoalan pelayanan dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak perlu menunggu sampai menjadi permasalahan yang lebih besar,” lanjutnya.

MPP dan RSUD Cilacap Jadi Lokasi Percontohan

Pada tahap awal, program Sapa Daerah diterapkan sebagai proyek percontohan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cilacap dan RSUD Cilacap.

Kedua lokasi tersebut dipilih karena memiliki intensitas interaksi yang tinggi dengan masyarakat.

MPP melayani berbagai kebutuhan masyarakat, terutama layanan administrasi dan perizinan. Sementara RSUD menjadi salah satu fasilitas yang menyediakan pelayanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

Ombudsman menilai kedua sektor tersebut strategis untuk menjadi titik awal penerapan pengawasan pelayanan yang lebih responsif.

Pengaduan Masyarakat Jadi Sistem Peringatan Dini

Ombudsman menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Sebagai pengguna langsung layanan, masyarakat dinilai memiliki posisi penting untuk menyampaikan informasi ketika menemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Laporan masyarakat tidak semata-mata dipandang sebagai pengaduan, tetapi juga dapat menjadi early warning system bagi penyelenggara pemerintahan.

Karena itu, setiap informasi maupun laporan yang masuk perlu mendapatkan respons dan penyelesaian secara tuntas.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan kualitas pelayanan sekaligus membantu memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Akan Diperluas ke Seluruh Pelayanan Publik

Siti Farida menegaskan, “Sapa Daerah” tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat.

Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pola pengawasan pelayanan publik yang lebih responsif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Masyarakat didorong aktif menyampaikan persoalan yang mereka alami. Di sisi lain, penyelenggara pelayanan diharapkan menjadikan informasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan.

Setelah tahap percontohan di MPP dan RSUD Cilacap, program Sapa Daerah akan dikembangkan secara bertahap kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Cilacap.

Ombudsman berharap inovasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, penyelenggara pelayanan, dan Ombudsman dalam mengawal kualitas pelayanan publik.

Dengan pengawasan yang semakin dekat dan respons yang lebih cepat, berbagai persoalan pelayanan diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

(*)

Komentar