SEMARANG, JURANEWS.ID – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menyoroti berulangnya dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Salah satu kasus terbaru dilaporkan terjadi di SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blora.
Menurut Farida, dalam dua bulan terakhir dugaan kejadian serupa juga diberitakan terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah, antara lain Semarang, Surakarta, Klaten, Rembang, dan Blora.
Ia menilai kejadian yang berulang tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG, khususnya terkait pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“KPPG yang ada di Jawa Tengah perlu memperketat pengawasan terhadap dapur SPPG, terutama terkait standar mutu penyajian makanan, SOP penerimaan dan pengolahan bahan baku, kebersihan dapur, kualitas air, serta batas waktu konsumsi makanan,” tegas Farida.
Farida mengatakan pengawasan program MBG tidak cukup hanya dilakukan pada satu tahapan. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari penerimaan bahan baku hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh peserta didik.
Setiap tahapan produksi dan distribusi, kata dia, harus memiliki pencatatan serta mekanisme pengawasan yang jelas dan dilakukan secara berjenjang.
Hal tersebut penting agar ketika muncul dugaan pelanggaran maupun gangguan kesehatan, proses penelusuran penyebab dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif saja. Dalam setiap kejadian, perlu dilakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab dan memastikan kejadian serupa tidak berulang,” ujarnya.
Pemda Diminta Siapkan Respons Cepat
Ombudsman juga meminta pemerintah daerah menyiapkan mekanisme kesiapsiagaan terpadu apabila terjadi dugaan gangguan kesehatan akibat pelaksanaan program MBG.
Selain penanganan terhadap penerima manfaat, menurut Farida, harus tersedia alur komunikasi yang jelas sehingga informasi dapat disampaikan secara cepat dan transparan kepada orang tua, pihak sekolah, maupun publik.
Langkah mitigasi sementara juga dinilai penting untuk mencegah persoalan semakin meluas.
“Setiap pemerintah daerah harus menyiapkan mekanisme kesiapsiagaan terpadu ketika terjadi dugaan gangguan kesehatan akibat MBG,” kata Farida.
Ombudsman mendorong KPPG bersama pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, satuan pendidikan, serta pengelola SPPG melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG di daerah.
Evaluasi tersebut mencakup standar dan kelayakan dapur, pengadaan serta pengolahan bahan baku, higienitas dan sanitasi, distribusi makanan, hingga batas waktu konsumsi.
Farida menegaskan, apabila ditemukan dapur SPPG yang berulang kali mengalami persoalan, harus ada tindakan korektif yang tegas.
“Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan keselamatan peserta didik menjadi taruhannya,” tegasnya.
Menurut Farida, program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik. Aspek keamanan pangan dan kualitas pelayanan juga harus menjadi prioritas.
Ia menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik harus ditempatkan sebagai bagian utama dalam setiap proses penyelenggaraan program tersebut.
Sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kelalaian, maladministrasi, maupun pengabaian standar pelayanan dalam pelaksanaan MBG.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke Kantor Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah di Jl. Siwalan No. 15, Semarang, atau melalui Telepon (024) 8442627, WhatsApp 08119983737, serta email pengaduan.jateng@ombudsman.go.id.
“Pengawasan masyarakat melalui pengaduan merupakan bentuk partisipasi aktif dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, sekaligus menjadi masukan penting bagi perbaikan penyelenggaraan program MBG di daerah,” tutup Farida.
(*)
















Komentar