JURANEWS.ID, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia menanggapi serius insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang memakan korban jiwa.
Lembaga ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar masalah teknis atau operasional semata, melainkan cerminan persoalan mendasar dalam tata kelola pelayanan publik yang membutuhkan solusi sistemik.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan bahwa tragedi ini menjadi pengingat pentingnya menjamin hak masyarakat atas transportasi massal yang aman, layak, dan bertanggung jawab.
“Peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang aman, pasti, dan bertanggung jawab,” ujar Robert di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ombudsman menilai insiden ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi potensi maladministrasi, mulai dari kelalaian prosedural, lemahnya mitigasi risiko, hingga pengabaian terhadap standar keselamatan.
Menurutnya, operator tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib menjadikan keselamatan pengguna sebagai prioritas utama.
“Risiko yang berulang tidak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi secara menyeluruh,” tegasnya.
Ombudsman juga menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan aktif untuk memastikan tindak lanjut penanganan insiden berjalan tepat.
Korban dan keluarga memiliki hak atas penanganan yang cepat, kompensasi yang layak, serta informasi yang transparan.
Lebih jauh, Ombudsman mendorong pemerintah dan operator untuk melakukan audit menyeluruh terhadap standar keselamatan, manajemen risiko, hingga respons darurat.
Reformasi sistem harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan apabila negara hadir melalui pengawasan efektif dan akuntabilitas yang tegas. Tragedi ini harus menjadi titik balik memperkuat kualitas pelayanan publik demi keselamatan masyarakat,” pungkas Robert.
(*)














Komentar