JURANEWS.ID, SEMARANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo yang diduga melibatkan Bupati Sukoharjo.
Melalui siaran pers tertanggal 10 Juli 2026, DPD PDIP Jawa Tengah menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Dolfie Othniel Frederic Palit (Dolfie O.F.P.) bersama Sekretaris DPD Sumanto menegaskan bahwa partai menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mengintervensi proses penyidikan.
“Sebagai partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” demikian isi pernyataan resmi DPD PDIP Jawa Tengah.
DPD PDIP Jawa Tengah menyebut kasus yang terjadi di Sukoharjo menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh kader dalam menerapkan prinsip good governance dan clean governance.
Partai kembali mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif, agar menjalankan amanah secara berintegritas serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut PDIP, kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga apabila penyelenggara negara mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Siap Rekomendasikan Sanksi Organisasi
Dalam pernyataan tersebut, DPD PDIP Jawa Tengah juga menegaskan akan mengambil langkah organisasi apabila terdapat kader partai yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
DPD menyatakan akan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan agar menjatuhkan sanksi organisasi sesuai mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Partai.
Artinya, langkah organisasi akan dilakukan setelah terdapat penetapan status hukum secara resmi dari lembaga penegak hukum yang berwenang.
Selain menyoroti proses hukum, DPD PDIP Jawa Tengah juga mengimbau seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar tetap menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.
Partai menegaskan masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut DPD PDIP Jawa Tengah, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal sembari menghormati proses penegakan hukum.
Publik Menanti Konsistensi
Pernyataan resmi tersebut muncul di tengah tingginya perhatian publik terhadap perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sukoharjo.
Komitmen PDIP Jawa Tengah untuk menghormati proses hukum sekaligus menyiapkan langkah organisasi terhadap kader yang terbukti bermasalah menjadi sorotan publik.
Sementara itu, proses hukum yang dilakukan KPK masih terus berjalan sesuai kewenangan lembaga antirasuah. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
(*)












![[DANA] Foto 1b - Penganugerahan SisBerdaya & DisBerdaya 2026.jpg](https://juranews.id/wp-content/uploads/2026/07/DANA-Foto-1b-Penganugerahan-SisBerdaya-DisBerdaya-2026.jpg-300x178.jpeg)



Komentar